Tetapkan KPM BLT-DD, Pemerintah Desa Pedamaran 1 Gelar Musdes Khusus 2024

Kab OKI37 Dilihat

Laporan wartawan : Indra.S

MEDIAPAGI.CO.ID – PEDAMARAN. OKI. Pemerintah desa Pedamaran 1 kecamatan Pedamaran kabupaten OKI provinsi Sumsel menggelar Musdes Khusus terkait penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024, diĀ  kantor desa setempat, Jum’at (8/3/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Armansyah. S.Sos, Kasi PMD Nurli Haipani. SKM, tim Verifikasi Ansori, S.Sos, Babhikamtibmas Bipka Mulyono, Babinsa Serka Hendra Triono, Pendamping Desa Nasimul Palah, pendamping lokal desa, ketua BPD, ketua tim penggerak PKK Okta Diani. SKM, serta perangkat dan lembaga desa lainnya.

Musdes Penetapan KPM BLT DD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang diantaranya didalam pasal 35 mengatur penganggaran BLT-DD. Tujuan penganggaran BLT-DD sesuai dalam peraturan ini antara lain berbunyi program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT-DD paling sedikit 10%  dan paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa

Dalam musyawarah tersebut kepala desa Pedamaran 1 M. Tirta Rahmawan.SH, menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD Tahun 2024. Urgensi BLT DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Disamping itu Tirta juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi koordinasi dan kompak selalu guna mewujudkan masyarakat desa Pedamaran 1 yang aman kondusif dan semakin sejahtera, dengan niat beribadah. BLT DD dianggarkan 10 % dari anggaran DD yang diterima setiap desa sesuai Permendesa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa. 

Lebih lanjut dikatakan Tirta bahwa, sasaran KPM BLT Desa adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai saranan penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Adapun penyalurannya diberikan selama kurun waktu 12 (dua belas) bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) ini yaitu:

1.Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) telah melakukan Evaluasi, Finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2024, sebanyak 45 KK.

2.Data KK calon penerima BLT-DD tahun 2024 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2024.

BLT-DD ini melibatkan perangkat dan lembaga guna mencari KPM sesuai dengan kriteria dan allamdulliah telah disepakati 45 KPM. Dan banyak juga bantuan lainnya sudah masuk di desa pedamaran 1 baik PKH, BPNT dan CBP penambahan yang sangat luar biasa.

Dikesemoatan itu Tirta juga berterima kasih kepada Pemda OKI yang telah banyak membantu dan memperjuangkan kesejahteraan pada desa yang dipimpinnya.

” Ya, semoga hasil Musdes Khusus ini akan memberikan azas manfaat bagi masyarakat untuk menuju perubahan desa Pedamaran 1 yang baik dimasa mendatang, ” pungkas Tirta.

Bagikan

Komentar