Tingkatkan Silaturahmi, SMSI Sambangi Kejaksaan Negeri OKU Selatan

Kab OKUS28 Dilihat

Laporan wartawan : Edg / SMSI OKU Selatan.

OKUS.SUMSEL.Mediapagi.co.id – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan sambangi kantor kejaksaan negeri OKU Selatan dalam rangka meningkatkan silaturahmi.

Kunjungan SMSI OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana.,S.IP yang didampingi Bendahara Hendriana Wati.,S.Pd dan Anggota SMSI, Afri Yansah.

Kedatangan Kepengurusan SMSI, disambut langsung oleh Kajari OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, yang didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan Aci Jaya Saputra.,SH di ruang kerjanya. Selasa (25/10/2022).

Pada kesempatan ini Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana mengatakan maksud dan tujuan SMSI OKU Selatan menyambangi kantor kejaksaan untuk meningkatkan silaturahmi antar mitra kerja SMSI yang ada di kabupaten OKU Selatan. 

Dikatakan Ayik sapaan akrab Sri Fitriyana kegiatan ini merupakan program kerja dari SMSI OKU Selatan terutama dalam meningkatkan kerjasama di berbagai lintas sektor, baik itu aparat penegakan hukum maupun Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan salah satu agenda kerja kami, guna meningkatkan kerjasama dalam menyajikan informasi terkait penegakan hukum dan sekaligus silaturahmi dengan pejabat yang baru”,ujar Ayik.

Lebih lanjut Ayik mengatakan SMSI merupakan organisasi konstituen dewan pers atau perpanjangan tangan dewan pers yang terstruktur dari pusat, provinsi hingga daerah. SMSI merupakan organisasi peraih Muri sebagai organisasi terbesar di dunia yang menaungi pemilik media online.

“Dengan anggota lebih dari 2000 pengusaha pers atau siber, SMSI menerima penghargaan rekor Muri sebagai organisasi terbesar di dunia, pada 28 Februari 2020”,ungkapnya 

Selain itu SMSI juga dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini bertema “Mendambakan Keadilan Sosial”.

“Hanya dalam kurun waktu berapa jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggotanya sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke”, jelasnya 

Sementara itu Kajari OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, mengucapkan terimakasih atas kunjungan kepengurusan SMSI OKU Selatan.

“Terimakasih atas niat baiknya dan kunjungannya ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan”,ucap Kajari 

Dalam bincang santai bersama pengurus SMSI, Kajari juga mengatakan sudah lama dekat dengan wartawan. Bahkan ketika masih bertugas di KPK, dan di Kejaksaan Negeri wilayah Bangka Belitung ia sangat sering berdiskusi dengan awak media.

Kajari juga berharap, hubungan baik yang telah terjalin agar dapat dipertahankan. Semua rekan-rekan media yang bertugas di OKU Selatan merupakan mitra kerja semua pihak.

“Media merupakan mitra semua pihak dalam menyampaikan informasi kepada publik. Selain itu media juga merupakan alat kontrol bagi lembaga yang ada, baik lembaga hukum maupun pemerintah dalam melakukan kinerjanya,”ungkapnya.

Selain itu, awak media dalam melaksanakan tugas sebagai sosial control dilindungi undang-undang, terutama dalam mencari informasi, mengingat undang-undang keterbukaan informasi itu ada.

“Apa pun informasi yang harus diinformasikan kepada masyarakat wajib kita infokan kepada pihak media, karena undang-undang keterbukaan informasi itu ada”,jelas Kajari. 

Bagikan

Komentar