Unit Reskrim Polsek Pedamaran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Laporan wartawan : Indra. S / Edigebuk

MEDIAPAGI.CO.ID – PEDAMARAN, Unit Reskrim Polsek Pedamaran bersama team Buser Unit Pidum Satreskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus pencurian yang telah dilakukan oleh seorang pemuda pengganguran BP bin Marsani Candit (21) warga desa Suka Damai kecamatan Pedamaran kabupaten OKI sekira pukul 21.30 wib, Kamis (27 Juli 23).

Tersangka ditangkap polisi kerena telah melakukan pencurian 1 unit Handpone merk Iphone 6 plus warna silver milik seorang mahasiswi Viola Rosalinda Binti Tomaskap (21) warga desa setempat.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP / B – 15 / VII / 2023/ Sumsel / Res OKI / Sek Pedamaran, tanggal 27 Juli 2023. 

Tak berselang lama dengan respon cepat sekira pukul 21.30 Wib tersangka berhasil ditangkap dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran Iptu M.Jimmy Andry. SH dan Kanit Pidum Polres OKI Ipda IGP Surya Wibawa. S. Tr. K.

Selain menangkap tersangka barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 1 unit Handphone merk Iphone 6 plus warna Silver, 1 buah senjata tajam jenis Gunting, 1 buah plastik sendal warna coklat merk OSSI dan 1 buah alat bangunan berupa Palu bergagang kayu.

ketika dikonfirmasi Mediapagi.co.id Kapolsek Pedamaran Iptu M. Jimmy Andry. SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian oleh personelnya bersama bersama personel Satreskrim Polres OKI.

Informasi berhasil dihimpun, kronologis peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu 17 Agustus 2022 lalu sekira pukul 02.30 wib. Tersangka telah melakukan pencurian di rumah korbannya dengan cara merusak jendela rumah sebelah kiri. 

Dikatakan Kapolsek pengungkapan kasus ini, adalah tindak lanjut banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban maraknya kasus percurian.

” Selain memeriksa para saksi, kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Pedamaran guna pemerikasaan lebih lanjut, ” ungkap Kapolsek Jum’at (28/7/23).

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, pihaknya akan terus menekan tindak kriminal di wilayah hukumnya, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat Pedamaran.

” Ya, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Pedamaran, ” pungkas Kapolsek.

Bagikan