Red – Barab Dafri FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Perkara tindak pidana Narkotika kembali diungkap Team Walet Polres Lahat. Kali ini tersangka pengedar dan kurir Sabu diciduk saat asik ngobrol depan rumah salah satu tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA ketika ditemui media ini melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi KBO, Iptu Najamudin, Kanit II Iptu Mastoni, Kanit I Ipda Ismail dan Paur Humas Aiptu Lisbono di Mapolres. Selasa (17/3/2020).
Kasat mebeberkan kronologis penangkapan yang diawali dengan laporan keresahan masyarakat Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kota sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
Kasat menambahkan, informasi tersebut disambut dengan gerak cepat lidik Team ke lokasi yang dimaksud dan benar saja pada Senin, 16 Maret 2020 sekira jam 02.30 Wib tampak tersangka JS (32) dan YN (29) sedang asik ngobrol depan rumah diduga akan transaksi narkoba.
“Kedua tersangka ini warga yang sama di Kelurahan Talang Jawa Selatan dan langsung kita amankan tanpa perlawanan serta saat pengeledahaan badan didapatkan barang bukti satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu di meja yang terletak teras depan rumah milik terduga pelaku,” urainya.
Diterangkan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam ini bahwa barang bukti sabu seberat bruto 0,41 gram itu diakui tersangka milik JS, hingga Team Introgarsi di lokasi penangkapan tersangka mengaku diantara mereka ada pengedar dan kurir.
“Atas temuan tersangka dan barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres untuk pneyidikan lebih lanjut sesuai dengan laporan Polisi bernomor Lp / A- 47 / III / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 Maret 2020,” pungkas Bobby yang juga Mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini.***
Komentar