Dituding Zinah Sekamar Bertiga, Keluarga Terduga Akan Lapor Ke Polres Lahat

Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Kasus dugaan perzinahan yang sempat tayang dalam pemberitaan salah satu media online, terungkap tudingan Lukman selaku paman korban inisial K melalui informasinya ke pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dirasa pihak keluarga terduga RIK (20) sebagai fitnah.

“Selain fitnah, kami juga merasa informasi dari Pak Lukman ke LBH yang tayang di media online terhitung hari ini Sabtu, 18 April 2020 telah dibaca oleh 2.810 view itu mengarah pada keterangan palsu hingga menciptakan kebencian orang lain kepada keluarga kami,” terang Peni, kakak perempuan RIK saat ditemui media ini di rumah kerabatnya bilangan Pagar Agung. Sabtu (18/4/2020).

Terbukti, sambungnya, saat ini keluarganya terhina oleh masyarakat yang membaca berita tersebut, seolah perbuatan adik kami ini sangat keji dan tidak ada prikemanusian. Padahal, Adik kandung dan temannya FAR (18) bercerita kejadian sebenarnya sangatlah berbeda dari informasi yang disampaikan Lukman ke pihak LBH tersebut.

Diuraikan Peni, kejadian itu berawal pagi hari Jumat 3 Januari 2020 lalu RIK dan FAR ditelepon K yang telah tamat SMA dan mereka cukup lama kenal, ditemui depan Balaiyasa. Saat ketemu K menjelaskan pada keduanya telah minggat dari rumah dan minta dicarikan kontrakan serta pekerjaan. Namun karena keduanya tak bisa menuruti kehendaknya maka K mengajak keduanya mengobrol di hotel Sigma II.

“Setiba di hotel, K memberikan uangnya untuk membayar sewa kamar untuk satu malam ke FAR dilanjutkan ke petugas hotel. Ketiganya berikut dua tas besar bawaan K masuk dalam kamar. Selang berapa menit, FAR keluar kamar membeli rokok meninggalkan RIK dan K,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Muratara Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai

Ketika ditinggalkan FAR, lanjutnya, K membuka pakaian terlebih dahulu dan tanpa paksaan keduanya melakukan hubungan tak layak yang tak lama sekitar sepuluh menit FAR kembali ke kamar. Selanjutnya RIK keluar kamar meninggalkan FAR dan K sedang ngobrol.

“Tak lama RIK kembali ke kamar dan mengajak FAR untuk pulang, lalu ditengah perjalanan RIK bercerita kepada FAR telah memberikan sejumlah uang sesuai permintaan K atas imbalan hubungan tak layak tersebut. Sementara selang beberapa jam kemudian kedatangan GAL (16) tidak diketahui, karena mereka berdua telah meninggalkan hotel. Namun informasinya, GAL memenuhi undangan K yang mau pinjam uang kepada GAL,” ujarnya.

Dikatakan Peni, keterangan RIK dan FAR ini disertakan bukti berbagai foto K dan rekaman audio dan percakapan chating WhatsApp, tentunya sangat berbeda jauh dengan informasi Lukman ditayangkan media online yang menyebutkan mereka bertiga baru kenal dan RIK memanggil FAR serta dilakukan perzinahan oleh FAR dan K ditonton RIK sekamar bertiga, lalu beberapa jam kemudian kedatangan RIK mengundang GAL yang juga menzinahi K.

“Kami sangat menduga kuat bahwa keterangan Pak Lukman ini palsu yang menciptakan kebencian orang lain kepada kami, maka dari itu kami akan melaporkan Pak Lukman ke polisi sesuai Undang Undang ITE menyebarluaskan ujaran kebencian melalui media online,” lugas Peni.

Sebelumnya, media ini telah berusaha menemui Lukman di tempatnya bekerja. Namun satpam yang berjaga menjelaskan Lukman tak ada di kantor. Lalu dihubungi handphonenya berdering tapi tak diangkat, dikirim Chat WhatsApp, Lukman menjawab sedang berada di luar kota.***

Komentar