MEDIAPAGI.CO.ID, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkomitmen mempercepat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis data sebagai fondasi reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit. Kebijakan ini diarahkan untuk menjamin kepastian jenjang karier ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati OKI, H. Muchendi, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN yang digelar bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI, Jumat (6/2/2026), yang diikuti jajaran pimpinan daerah serta ribuan ASN secara luring dan daring.
Muchendi menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan pilar penting reformasi birokrasi karena memastikan pengelolaan ASN berjalan secara objektif dan berbasis kinerja.
“Manajemen talenta ini adalah fondasi reformasi birokrasi. Kami membutuhkan talenta-talenta andal yang dihasilkan melalui sistem merit untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui manajemen talenta, penilaian jabatan tidak lagi bersifat subjektif, melainkan didasarkan pada kinerja dan potensi ASN yang terukur.
Sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu dan anggaran dalam proses seleksi jabatan.
“Ini bukan hanya efisiensi waktu, tetapi juga efisiensi anggaran. Sangat membantu pemerintah daerah,” kata Muchendi.
Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menyampaikan bahwa secara nasional penerapan manajemen talenta ASN ditargetkan rampung pada 2029. Namun, Pemkab OKI memilih melakukan percepatan.
“Kita tidak ingin menunggu sampai 2029. Dengan dukungan penuh Bupati OKI dan BKN Regional VII Palembang, kami menargetkan manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun birokrasi profesional.
“Melalui sistem merit, paradigma lama akan berubah. Penilaian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau persepsi, tetapi pada kinerja dan potensi ASN yang terukur melalui sistem,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa manajemen talenta menggunakan pemetaan sembilan kotak (nine box) yang menjadi dasar pengambilan kebijakan kepegawaian oleh kepala daerah. Menurut Heni, sistem ini merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Indra S)










Komentar