Kasus Dugaan Ancaman Pakai Pedang, Tersangka Dodo Arman Direkontruksi

Hukum & Kriminal1592 Dilihat

Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Informasi berhasil dihimpun, rekontruksi kasus dugaan pengacamanan oleh Tersangka Dodo Arman hari ini, Senin 13 April 2020 digelar di lapangan tenis Polres Lahat.

Usai rekontruksi, media ini berhasil menemui Elan Setiawan didampingi pengacaranya Mahendra Reza Wijaya SH di depan Kantor Unit Pisdus mengatakan pihaknya baru saja memenuhi undangan Satreskrim Polres Lahat dalam rangka gelar rekontruksi klienya.

Saat rekontruksi, sambung Mahendra, ada beberapa adegan yang digelar oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat. Diantaranya, adegan dugaan pengancaman yang menggunakan pedang diganti dengan kayu dan semuanya berjalan dengan lancar sama dengan isi berita acara perkara yang telah ditandatangani kliennya beberapa waktu lalu.

“Kami lega hari ini telah melakukan rekontruksi sesuai dengan berita acara perkara yang disampaikan kliennya dan saksi saksi kejadian. Harapan kami kasus ini secepatnya bisa dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat dan disidangkan,” sambungnya.

Sementara, Dodo Arman tak terlihat media ini di lokasi Kantor Satreskrim Polres Lahat. Informasi dihimpun ternyata Dodo Arman telah pulang usai menandatangani berita acara rekontruksi.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Herry Yusman SH didampingi Kanit Pidum Ipda Angga Anugrah SH saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/4/2020) membenarkan pihaknya telah menggelar rekontruksi.***

Bagikan

Komentar