Lakukan Tindak Kejahatan, Seorang Kakek Diringkus Satreskrim Polres Pagaralam

Kota Pagar Alam67 Dilihat

Laporan wartawan : DPS

MEDIAPAGI.CO.ID – PAGARALAM, Sudah bau tanah, seorang kakek masih nekat melakukan tindak kejahatan. Adalah Suparrman (64), warga dilingkungan RT 11 RW 04 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaraam Salatan ini terpaksa diringkus tim Buser Satreskrim Polres Pagaralam pimpinan AKL Murs Mahdi SE, Rabu (29/3/23).

Informasi yang berhasil dihimpun , jika pria uzur ini diringkus setelah melakukan penipuan kepada korban Yudianto (44) warga Gunung Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Modusnya, pelaku menjanjikan bisnis ternak sapi. Yang mana, korban terlebih dahulu menyerahkan uang puluhan juta.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan penangkapan kepada pelaku penggelapan.

“Setelah melakukan lidik laporan korban, pelaku berhasil kita ringkus hari ini (Selasa, red) sekira pukul 13.30 WIB dikontrakannya beralamat di Jalan Kombes H Umar Kelurahan Bangun Jaya,” ucap dia.

Ditambahkan Kanit Pidum Rendi, mengenai modus pelaku, berawal bisnis pemotongan ternak sapi.

Saat itu, korban memberikan uang sekitar 31 juta kepada pelaku. Oleh pelaku uang tersebut dibelikan dua ekor sapi disembelih untuk dijual dagingnya.

Diduga keuntungan tak sesuai haralan malah uang diberikan tak kunjung kembali.

“Pelaku sempat dua kali meminta uang kepada korban,” ujarnya.

 Merasa ditipu pelaku, akhirnya korban melaporkan pelaku ke aparat ke polisian.

“Pelaku sudah kita amankan terkait kasus penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar