Laporan wartawan : Indra.S
MEDIAPAGI.CO.ID – OKI. Rolan Faruddin. SH adalah salah satu dari sederet nama Advokat yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Pria kelahiran Palembang 22 Agustus 1987 ini telah menggeluti dunia advokat sejak tahun 2015.
Dengan perjuangan yang cukup keras selama menjalankan profesi Advokat, akhirnya pada tahun 2019 putra asli Pedamaran yang mempunyai 3 orang anak dan isteri bernama Neli. A.M.Kep ini, akhirnya memiliki kantor hukum sendiri berlokasi di Jalan Letjen Singadekane kelurahan Jua-Jua kota Kayuagung kabupaten OKI.
Di kantor hukumnya Rolan & Rekan Darma susila.SH serta Riando Zailani.SH selalu berkontribusi tanpa batas dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Saat dibincangi mediapagi.co.id diruang kerjanya Rolan mengungkapkan bahwa, profesi Advokat atau Pengacara merupakan profesi mulia dan terhormat (officium nobile). Tugas dan kewajiban Advokat adalah membantu sesama tanpa melihat latar belakang suku, agama maupun golongan, Rabu (29/5/24).
” Tentu saja, dengan menjalani profesi ini, seorang Advokat atau Pengacara dapat membantu masyarakat untuk mencari dan mendapatkan keadilan, ” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, profesi Advokat bukan hanya sekadar karier tetapi sebagai panggilan jiwa untuk menegakkan keadilan dan berkomitmen tinggi untuk memperjuangkan kebenaran.
Dengan demikian Rolan & Rekan tiada henti memberikan jasa pelayanan hukum yang berkualitas dan the best services, demi menjaga kepercayaan yang sudah diberikan klien.
Selain itu, diungkapkan Rolan menjadi seorang Advokat atau Pengacara juga dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan keahlian dibidang hukum. Sebab bidang praktik profesi Advokat ini sangat dinamis, luas dan beragam.
” Ya, semoga melalui profesi muliah ini, kami bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, ” pungkasnya.
Komentar