PT.BHP, Segera di perbaiki jalan rusak parah,Daerah lebung bebek,Desa Riding dan Kecamatan pangkalan lampam

Kab OKI22 Dilihat

KAYUAGUNG,OKI.Mediapagi.co.id– Sepekan terakhir, beberapa Grup Media Sosial ramai memperbincangkan kerusakan parah jalan penghubung antara Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam dengan Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Terlebih, musim penghujan membuat kondisi jalan tanah merah ini semakin parah akibat genangan air yang cukup tinggi.

Ironisnya, sejumlah pihak menyatakan kerusakan jalan karena kurangnya perhatian dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Padahal, sejak 19 Agustus 2019, Pemkab OKI melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengeluarkan surat izin penggunaan dan perbaikan ruas jalan tersebut kepada PT Bumi Harapan Palma (BHP), sehingga Corporate inilah yang bertanggung jawab penuh memperbaiki kerusakan jalan.

Pantauan di Media Sosial, beberapa foto dan video yang viral lantaran menampilkan gambar Mobil Estrada warna Merah yang merupakan kendaraan patroli perusahaan perkebunan terjebak di kubangan lumpur dan akhirnya mogok karena mesin mobil tidak bisa lagi menyala.

Kerusakan di jalan penghubung ini tepatnya berada Dusun Pangkal Jerambah atau Lebung Bebek, Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam. Kerusakan parah diakibatkan kendaraan bertonase besar baik milik perusahaan perkebunan yakni PT Bumi Harapan Palma maupun truk-truk masyarakat yang lalu-lalang di ruas jalan tersebut.

Dampak dari kerusakan parah jalan ini, aktifitas sebagian masyarakat yang menggunakan sepeda motor atau kendaraan pribadi sulit melintas, apalagi siswa-siswi yang hendak ke sekolah menjadi was-was takut terbalik di jalan berlubang dan berlumpur tersebut.

Pemerintah Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam saat dikonfirmasi tidak menampik kerusakan parah di ruas jalan desa tersebut. Namun, pihaknya berharap perusahaan perkebunan yang sering melintasi jalan penghubung itu agar memiliki tanggung jawab sosial memperbaiki kerusakan.

“Ruas jalan yang rusak memang berada di Desa kami, namun bukan karena kurangnya perhatian dari pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten, tetapi karena aktivitas kendaraan-kendaraan besar baik kendaraan operasional perusahaan, maupun truk-truk yang overtonase. Permasalahan ini sudah disampaikan ke Pemkab OKI, Insya Allah tahun depan jalan ini diperbaiki,” ungkap Kepala Desa Riding, Drs Samson Bunyamin kepada Palembang Ekspres, Kamis (26/11).

Sesuai surat dari Dinas PUPR OKI, lanjut Kades, izin penggunaan dan perbaikan jalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT BHP. “Jadi dalam surat tersebut, izin ini berlaku sampai tahun 2021, namun kami baru tahu ada surat izin ini dua hari lalu, selama ini perusahaan tidak memberitahu Pemerintah Desa Riding. Jadi berdasarkan surat ini, Pemdes Riding akan mendesak PT BHP segera memperbaiki kerusakan jalan ini,” tegas Samson.

Kades juga menyatakan, pihaknya bersama Kepala Dinas PUPR OKI, HM Hapis juga telah turun ke lapangan mengecek dan mengirimkan material berupa batu kali sebanyak 5 truk, untuk menutupi lubang jalan sembari menunggu perbaikan dari perusahaan. “Kami berharap juga, masyarakat pengguna jalan yang membawa kendaraan, untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan dengan membawa batu-batuan untuk menimbun lubang, kalau untuk mengupah tidak ada anggarannya,” terangnya.

Sementara Kadin Kominfo Kabupaten OKI, Alexander Bustomi menuturkan, bapak Bupati OKI telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengecekan ke lapangan serta mengambil langkah-langkah cepat untuk memperbaiki jalan tersebut, serta diharapkan peran perusahaan untuk segera merealisasikan perbaikan

Bagikan

Komentar