Rakor Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sekretaris Daerah Kab. OKI H. Husin, S. Pd, MM menugaskan Kabag Organisasi yang menangani Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dalam Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sekda OKI, Selasa (20/10/2020)
Rakor ini dipimpin oleh Sekda OKI H. Husin, S.Pd, MM, dan diikuti oleh Asisten III Setda OKI H. M. Lubis, S.KM, serta Ka. OPD terkait (Inspektorat, BKPP, BPKAD, Bappeda & BPPD).
Rakor Terkait Hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) ini berpedoman pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2020.
Kabag Organisasi Mauliddini, S.KM selaku Pelaksana yang menangani Penyusunan Anjab dan ABK menyatakan bahwa Rakor ini dilaksanakan terkait dalam hasil Anjab dan ABK perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dia mengatakan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja karena hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengetahui kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS di perangkat daerah, penyesuaian peta jabatan dan sebagai dasar membuat Formasi CPNS.
Sebelumnya Sekretaris Daerah H. Husin, S. Pd, MM menegaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar OPD dan instansi kelembagaan lainnya dapat menghasilkan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja yang presisi dan dapat berguna untuk penghubung organisasi kedepannya.(Krisna)

Bagikan
Baca Juga  Mantap, 3 Puskesmas di OKI Raih Akreditasi Paripurna

Komentar