Sempat Buang Sabu, Tiga Pelaku Dibekuk Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal2687 Dilihat

Jurnalis Elan
Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kembali mengagalkan peredaran barang haram jenis sabu di wilayah hukum Bumi Seganti Setungguan.

“Kali ini kami mengagalkan tiga pelaku yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA saat ditemui media ini melalui Kasatreskoba AKP Zulfikar SH di ruang kerjanya. Sabtu (25/7/2020).

Ditambahkan Kasat, ketiga pelaku yang berhasil diamankan itu, yakni JK (20) dan AS (33) warga yang sama di Desa Muara Jauh Kecamatan Muara Payang serta MR (35) warga Talang Pauk Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat.

“Lokasi dan waktu penangkapan ketiga pelaku tersebut berbeda. Pertama bertempat kejadian di simpang stasiun Talang Pauh dan Desa Muara Jauh Kecamatan Muara Payang pada hari Selasa 21 Juli 2020 dan Rabu 22 Juli 2020, pukul 13.30 wib dan 01.00 wib,” urainya.

Kasat mengungkapkan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, lalu setelah dilakukan lidik terhadap sasaran tempat dan orang diketahui.

Selanjutnya pada hari selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira jam 13.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap JK dan AS di kediamannya dan pelaku MR tertangkap tangan di simpang stasiun.

Sesaat sebelum dilakukan penangkapan TSK membuang sesuatu ke arah belakang menggunakan tangan kiri, lalu petugas melakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zulfikar.***

Bagikan

Komentar