Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK ) Paslon Peserta PILKADA 2020.

OGAN ILIR.Mediapagi.co.id —-Menjelang tahapan masa tenang, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kab Ogan Ilir bersama Komisioner Bawaslu Propinsi Sum-sel, dan seluruh Panwascam Se kabupaten Ogan Ilir serta tim gabungan pengamanan TNI/POLRI juga Satpol-PP, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) Paslon peserta PILKADA yang masih terpampang di sepanjang jalan Lintas Sumatera dan Kecamatan di Ogan Ilir, Minggu ( 6/12/2020 ).

Penertban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) yang menetapkan tahapan masa tenang dimulai sejak tanggal 6 sampai 8 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar. SE, mengatakan, ” dengan telah selesainya tahapan masa Kampanye, maka hari ini kami melakukan kegiatan penertiban alat peraga kampanye ( APK ) Paslon yang menjadi peserta PILKADA tahun 2020 ini, ” ujar nya.

Baca Juga  Abdul Kadir warga Desa Sejangko ll,Ogan Ilir Laporkan Dugaan Korupsi Bangunan WC sumber dana DD di Kajari OI

Hal yang senada pun juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sum-sel Junaidi. SE. M.si, di dampingi oleh tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir,, ” penertiban ini dilakukan guna untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran dalam tahapan masa tenang yang saat ini telah diberlakukan, ” tuturnya.

Ditambahkannya, ” kami bersama seluruh tim terkait, sudah bergerak ke seluruh lokasi di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir ini guna menertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK ), ,baik yang ada di posko-posko maupun di setiap kantor partai politik, ” ungkapnya.

Masih kata dia, “ ya, Sekali lagi kami menghimbau agar para relawan menciptakan suasana yang kondusif. Dan para Paslon tidak melakukan kampanye di luar jadwal atau kampanye terselubung, ” pungkasnya

Komentar