Bobol Rumah Dinas, Tembakan Team Tigers Polres Lahat Hentikan Lari Pelaku

Hukum & Kriminal888 Dilihat

Jurnalis: Semaun Gaharu
Editor: Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Arbi Setiawan Selva (29) karyawan swasta, warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kota pada akhir bulan Januari 2020 lalu telah melaporkan kejadian kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Yusman SH, Kanit Pidum Ipda Angga Anugrah SH, Katim Tigers Aiptu Lutfi dan Paur Humas Aiptu Lisbono SH ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (9/3/2020).

“Atas laporan Arbi pada 29 Januari 2020 lalu dan hasil lidik tiga tersangka diduga sebagai pelaku pencurian isi rumah dinas perdagangan di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kota. Yakni WN, RM dan RK berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang digelar Team Tigers pada Sabtu, 7 Maret 2020 sekira pukul 21.00 Wib,” sambungnya.

Kasat menjelaskan, awalnya WN (31) diciduk saat berada dalam rumahnya di gang sentral Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kota. Kemudian Team Tigers berhasil menangkap RM (29) warga Talang Kapuk Keluarahan Pasar Lama saat berada di pinggir jalan seputaran Kelurahan Talang Jawa tak jauh dari rumah WN.

Team Tigers, lanjut Kasat, bergeser mencari Barang Bukti (BB) namun saat lakukan giat tersebut RM alias YN berusaha melarikan diri dengan gesit Team Tigers keluarkan tembakan peringatan terarah dan terukur yang menghentikan lari kencang RM.

“Hingga BB didapatkan berupa satu unit layar monitor komputer Merk LG warna hitam, satu unit CPU merk samsung warna Hitam, satu unit keyboard komputer Merk Logitech warna hitam, satu unit Mouse warna unggu dan satu unit kipas angin advance, satu buah Obeng serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty,” terangnya.

Dibeberkan mantan Kasat Reserse narkoba Polres OKI bahwa temuan hasil curian tersebut, Team Tiger kembali meringkus komplotan tersangka RK (31) di kediamannya yang tak jauh dari kampus STIT YPI Gang Pagun Kelurahan Pasar Lama.

Kasat menguraikan kejadian pencurian di rumah dinas perdagangan itu berawal ketika pelapor mendapat kabar via Telepon pada hari rabu tanggal 29 januari 2020 pukul 06.00 Wib bahwa keadaan rumah dinas perdagangan dalam keadaan terbuka. Ketika Arbi datang, benar saja pintu rumah sudah rusak dan terbuka ketika di cek, satu unit kipas angin dan seperangkat komputer sudah hilang.

“Akibat kejadian tersebut Dinas Koperasi Kabupaten Lahat mengalami kerugian senilai Rp 2,5 juta dan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B- /III/ 2020/SS/RES LHT/ TGL 04 Maret 2020, tiga pelaku dan BB diamankan di Mapolres untuk pemeriksan lebih lanjut,” pungkas Kasat yang juga alumni Dasba 6000 Brimob Nusantara.***

Bagikan

Komentar