Dua Oknum Kepala Desa di OKU Timur Sumsel Jadi Dalang Perampokan,” Kedua oknum kades jalankan aksi kriminalnya sejak 2014 lalu

Kab OKUT13 Dilihat

Laporan Wartawan : Tim

MATAPIRA,OKUT.Mediapagi.co.id – Kepala Desa (kades) Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Elwani alias El (43) dan Kades Sumber Rejo, Belitang 2, Makmun (47), diringkus jajaran Polres OKU Timur, lantaran diduga menjadi otak pencurian, dan kekerasan serta pembunuhan, yang telah dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

“Tersangka ini sudah masuk radar kita sejak tahun 2014 dan laporan yang kita catat ada 5 kasus yang terjadi selama 2014-2016. Elwani kita tangkap Minggu dini hari, sedangkan Makmun kemarin malam,” ujar Kapolres OKUT, AKBP Erlin Tang Jaya, saat di konfirmasi wartawan Selasa (19/1).

Kapolres Erlin menjelaskan, kedua kades yang jadi tersangka ini selalu berkoordinasi setiap akan menjalankan aksi kriminalnya. Mereka juga tidak segan-segan melukai dan menghabisi korbannya yang melawan. Bahkan, tersangka Makmun pernah menyuruh komplotannya untuk menghabisi salah satu calon kades yang akan menjadi lawannya.

“Keduanya juga pernah terlibat pembunuhan calon kepala desa pada tahun 2014. Usai berhasil merampok, hasilnya langsung mereka bagi. Mereka sudah lama menjalankan kejahatan,” jelas dia.

Tambah Kapolres, saat menjalankan aksinya komplotan yang dipimpin tersangka Elwani itu kerap mengatur siapa yang akan menjadi mangsanya, mulai dari tauke, pengusaha, hingga ASN. Komplotan tersebut tidak hanya beraksi di wilayah OKU Timur, namun hingga ke kabupaten lain di Sumsel dan provinsi.

“Tersangka (Elwani) ini punya adik tiga orang. Mereka sudah malang melintang di dunia kriminal. Sejauh ini total komplotannya juga ada 11 orangdan sudah tertangkap 8 orang,” ungkap dia.

Lanjut Kapolres,bisa saja masih banyak kasus lain yang dilakukan oleh komplotan dua tersangka dan saat ini pihaknya masih mendata jumlah kasus yang melibatkan kelompok dua Kades ini.

Dari tangan tersangka Elwani, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp56 juta hasil rampokan emas terhadap H Bustan (57), dengan total emas 100 suku dan uang Rp100 juta. Kemudian menyita mobil Toyota Fortuner yang digunakan untuk merampok.

“Dugaan sementara dari hasil kejahatan, para komplotan sudah berhasil mendapatkan uang Rp2 miliar. Kita masih mendalami siapa saja korban dan komplotannya. Akan kita proses lebih lanjut,” Ujarnya. Sumber berita dari Media IDN.times.

Bagikan

Komentar