Gelar Audit Stunting Tahap Tiga, Pemkab OKI Serius Percepat Penurunan Stunting

Kab OKI32 Dilihat

Laporan wartawan : Edg / Kominfo

OKI.Mediapagi.co.id — Guna meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan penyelenggaraan percepatan penurunan kasus Stunting secara elektif, konvergen, dan terintegritas Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir secara serius menggelar kegiatan Audit Kasus Stunting tahap ke tiga dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Minarti, SE menyampaikan Rangkaian audit kasus stunting tahap ke tiga ini menindaklanjuti amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut memuat acuan yang harus dicapai oleh pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan percepatan penurunan Stunting.

Kemudian, Minarti mengatakan salah satu cara untuk mendukung strategi tersebut dengan melaksanakan Audit Kasus Stunting. Audit kasus stunting diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Ada beberapa tahap untuk mencegah penyebab kasus Stunting di tiap wilayah, antara lain pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting, melaksanakan identifikasi kelompok prioritas sarsaran ibu hamil, ibu menyusui dan balita sehingga diharapkan sasaran bisa dicegah dan tidak terjadi Stunting. Serta diharapkan kerjasama dalam mencegah kasus Stunting di OKI”, ungkap Minarti. Kamis, (20/10).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir, H.M. Lubis, SKM., M.Kes dalam laporannya mengatakan Kegiatan kajian tindak lanjut kasus stunting tahap ke tiga, tentu ini perlu mengkaji ulang supaya datanya terjamin. Serta tim pakar betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat dan Tim Percepatan OKI diharapkan bekerjasama menjalankan dan berkontribusi dalam melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan. 

“Kita mengucapkan terima kasih kepada perwakilan provinsi yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, mudah mudahan membawa manfaat untuk kita dan keluarga yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, mari kita bersama-sama serius kerja cepat mengaudit dan mengkaji kasus ini”, jelas Lubis.

Kemudian, lubis mengatakan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah menjadi tanggung jawab bersama.

“Penurunan stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah menjadi tanggung jawab kita semua demi mewujudkan generasi emas yang berkualitas bebas stunting,” tegasnya.

Bagikan

Komentar