Kapolres Lahat: “Ribuan Pelanggar Prokes Terjaring”

Hukum & Kriminal163 Dilihat

Jurnalis Tirta KA – Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Lahat berhasil menjaring ribuan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

“Sampai hari ini tepatnya hari ke empat operasi, kita telah memberikan teguran sebanyak 1102 pelanggar Prokes yang sifatnya edukatif,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK saat ditemui media ini di ruang kerjanya. Kamis (17/9/2020).

Ditambahkan Kapolres, sanksi teguran bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) itu diantaranya menyanyikan lagu wajib, kerja sosial membersihkan fasilitas umum serta membuat pernyataan tidak akan menggulangi lagi.

“Operasi Yustisi ini operasi gabungan kami dengan Pemkab dan Kodim 0405 Lahat yang akan tetap berjalan bertujuan meningkatkan disiplin Prokes kepada masyarakat, yakni Memakai masker, Membersihkan tangan dengan bersih serta Menjaga jarak atau biasa kita kenal dengan 3M,” jelasnya

Sementara, lanjut Kapolres, lokasi hiburan seperti cafe, resto dan lainnya itu tidak ada larangan beroperasi. Namun pengunjung harus tetap patuhi Prokes 3M yang diatur oleh pihak pengelolah usaha tersebut.

“Selain itu mengenai jam operasional tempat usaha cafe, resto dan lainnya tersebut jika ada pengelolah yang nakal melampaui jam yang telah diatur, maka tentunya akan kita berikan teguran,” pungkas Kapolres yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel dan terkenal ramah ini.***

Bagikan

Komentar