Kepsek Nakal Disdik Ogan Ilir Terkesan Tutup Mata

Kab Ogan Ilir23 Dilihat

Laporan Wartawan : Forwoi

INDRALAYA.Mediapagi.co.id—- Diketahui Dimasa pandemi covid-19, pemerintah pusat maupun daerah mewajibkan siswa belajar secara daring, Maka untuk meringankan beban orang tua siswa, dana BOS bisa digunakan untuk pembelian paket internet.

Diberitakan Sebelumnya SDN 06 Sungai Pinang yang berada di desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir, Prov. Sumsel, dengan jumlah peserta didik 220 siswa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

Hari kamis (3/12/20) beberapa media yang termasuk anggota Forum wartawan Ogan ilir ( FORWOI) juga mencobah Kekantor dinas pendidikan untuk konfirmasi Permasalaan Berita SDN 06 Sungai pinang lokasi Desa penyandingan,permasalan diduga Dana Bos tidak tepat saran disaat Covid19,Murid/ siswa belajar dari rumah untuk beli faket internet ( Dring),Kadin disdik tidak ada ditempat,dan Sekdin heryanto juga tidak ada di tempat,salah satu stap mengatakan bpk sedang keluar,Sedangkan Anggota Forwoi whatsApp sekdin hari ini kamis 3/12/2020 tidak masuk kantor karna kurang sehat banda ujar heryanto sekdin lewat WhatsApp, diduga terkesan tutup mata dan permasalah Kepsek belum ada tingdakan juga sangsi.

Untuk mengetahui anggaran yang digunakan KBM secara daring pihak sekolah terkesan tertutup, pasalnya Sesuai peraturan Permendikbud 8 tahun 2020 tentang BOS” untuk SD dana BOS Sebesar Rp. 900.000,00 per orang peserta didik jadi kali 220 orang 198.000.000 juta pertahunnya.

“Seratus persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak didik dan orangtuanya serta para guru sekolah yang berlaku selama masa pandemi” ucap Nadiem, di Bogor, Kamis 30 Juli 2020 lalu.

Hal ini terbukti awak media mencoba untuk konfirmasi perihal dana bos tersebut, bahkan mendatangi sekolah hingga empat kali. Namun Kepsek tak pernah berada di tempat untuk mendapat klarifikasi dari Kepsek SDN 06 Sungai Pinang, baik penjaga sekolah maupun tenaga pengajar tidak mengetahui kemana Kepsek berada.

Mengetahui Hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Fraksi Nasdem Rizal Mustofa, selaku mitra bidang Pendidikan dan Kesehatan, dirinya menyesalkan jika masih ada pejabat tertutup dengan informasi publik.

Menurut politisi Nasdem ini, Kepala sekolah adalah penanggung Jawab atas Sekolah yang di pimpinnya, baik itu proses belajar siswa/i, dengan kondisi Pandemi Covid-19 (sesuai petunjuk & regulasi ) baik memanage para guru yang ada di Sekolah tersebut.

“Saya Selaku Ketua Komisi membidangi ini tentu menyesalkan adanya berita ini, meskipun masih harus di dalami kebenarannya, tapi mustahil ada asap kalau tidak ada Api.” Ujarnya

Dikatakannya komisi IV DPRD OI, dari awal sudah berkomitmen dengan dunia pedidikan, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa.

“Kami bersama kawan-kawan di Komisi IV sejak awal komit dengan Dunia Pendidikan ini, karena ini menyangkut Masa Depan Bangsa & Negara terkhusus kabupaten Ogan Ilir “ katanya

Ia menambahkan, bagaimana SDM kita akan baik kedepan jika Kepala Sekolahnya seperti itu. kita akan dalami berita ini, jika memang benar adanya, Kepala Sekolah itu harus menerima konsekwensi dari perbuatanya. “kami akan Rekomendasikan untuk di Copot dari Jabatannya sebagai Kepala Sekolah” pungkasnya.

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini belum memberikan tindakan kepada Kepsek yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik Terkesan Tutup Mata.

Bagikan

Komentar