Oknum Perusak Aset PTM Square Lahat Dipolisikan

Hukum & Kriminal3488 Dilihat

Jurnalis Tirta KA
Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Aksi pengerusakan aset milik PT Bima Putra Abadi Putra Nusa selaku Pengelolah Pasar Tradisional Modern (PTM) Square berupa pintu palang parkir komputerisasi, ternyata terekam CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 1 menit 04 detik yang diterima media ini, tampak jelas sekelompok massa pada minggu 12 Juli 2020 sekira pukul 09.30 Wib sedang berkumpul dengan posisi tepat di depan pintu keluar palang parkir kawasan PTM Square.

Terlihat selang waktu tak lama, ada laki laki sedang mendorong becak bermuatan penuh barang dagangan hendak keluar pasar melalui palang parkir tersebut, lalu ditarik oleh sekelompok massa itu ke arah sebelah kanan dan mengakibatkan palang komputerisasi itu ikut keluar terdorong becak hingga mengalami kerusakan.

“Kerusakan aset perusahan klien kami diduga kuat ada unsur kesengajaan oleh oknum penggerak massa yang namanya telah kami kantongi dan diserahkan ke pihak berwajib,” jelas Penasehat Hukum pengelolah PTM Square, Firnanda SH CLA CMe kepada media ini di ruang kerjanya. Minggu (12/7/2020).

Diterangkannya, sebelum dirusak massa telah berkumpul di depan pintu keluar pasar dan berbuat rusuh hingga meganggu aktitas pedagang dan pembeli yang hendak keluar masuk kawasan PTM Square.

“Untuk menciptakan kondisi PTM Square tetap aman dan tertib, kami menyerahkan kasus ini ke pihak Polres Lahat. Sebab secara resmi kami telah memberikan laporan perkara Pasal 170 KUHPidana Pengerusakan,” beber Firnanda.

Terpisah Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi HB SIK membenarkan pihak pengelolah PTM Square telah memberikan laporan secara resmi kepada pihaknya terkait adanya oknum pengerusak aset PTM Square.***

Bagikan

Komentar