Jurnalis: Semaun
Red – Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan menjadi lokasi lidik Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat setelah informasi dari masyarakat diterima oleh anggota Team tersebut.
“Masayarakat di Desa Tanjung Payang tersebut sudah resah, karena sering dijadikan lokasi transaksi,” terang Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA ditemui media ini, melalui Kasatreskoba, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi KBO Iptu Najamudin, Kanit I Ipda Ismail SH dan Kanit II Ipda Muhamad serta Paur Humas Aiptu Lisbono SH. Minggu (12/4/2020) di Mapolres.
Ditambahkan Bobby, Team gerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut hingga pada Jum’at 10 April 2020 sekira jam 19.30 Wib berhasil mengamankan seorang pelaku yang dicurigai. Tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan kepada Tersangka RC (33) warga Desa Karang agung Kecamatan Pagar Gunung membuang sesuatu menggunakan tangan sebelah kiri.
“Melihat RC melempar sesuatu dipingiran jalan Desa Tanjung Payang itu membuat kecurigaan Team bertambah kuat dan setelah dilakukan pemeriksaan barang dibuang RC itu ternyata 1 paket kecil Narkotika jenis shabu terbungkus plastik klif transparan yang diakui miliknya dapat dari DN kini berstatus proses lidik,” urainya.
Lebih jauh dikatakan Bobby mantan Kasatreskoba Polres Pagaralam ini, berdasarkan laporan polisi bernomor Lp / A- 69 / IV / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 10 April 2020, Tersangka RC dan barang bukti sabu seberat bruto 0.17 gram digelandang di Mapolres untuk diproses secara hukum yg berlaku.***
Komentar