Red – Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Ditengah penyebaran Virus Corona ini Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) masih menunjukan kesirusannya membranggus peredaran barang haram di Bumi Seganti Setungguan. Terbukti tersangka DVD (44) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat Kota berhasil diamankan saat akan transaksi sabu sabu.
“Tersangka DVD saat ini berstatus hukum sebagai kurir narkoba berhasil kami bekuk ketika akan bertransaksi sabu sabu di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Manggul,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA ditemui media ini, melalui Kasatreskoba, AKP Bobby Eltarik SH MH. Jum’at (3/4/2020).
Bobby didampingi KBO Iptu Najamudin, Kanit I Ipda Ismail SH dan Kanit II Ipda Muhamad menambahkan sebelum bertransaksi, informasi sudah diterima teamnya yang langsung lakukan penyelidikan di lokasi penangkapan.
“Dirasa informasi tersebut akurat dengan fakta di lapangan lalu lanjut operasi penangkapan yang kami gelar kemarin, Kamis 2 April 2020 sekitar jam 14.30 Wib tersangka DVD sedang berdiri di pinggir jalan tersebut menunggu calon pembeli,” terangnya.
Dibeberkan Bobby, tersangka ini kaget dengan dan tauh gerak gerik kedatangan Team yang akan menangkapnya dan dengan gesit tangannya melempar barang bukti satu paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu menggunakan tangan sebelah kiri.
“Secara gesit pula petugas kita lakukan pengeledahan badan dan menyuruh tersangka mengambil barang bukti yang dibuangnya tersebut, setelah diambil dengan pengawasan petugas, tersangka ini mengakui sabu seberat bruton 0,14 gram itu miliknya,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Bobby, tersangka DVD dan barang bukti saat telah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan berikutnya sesuai dengan laporan polisi bernomor Lp / A- 64 / III / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 2 April 2020.***
Komentar