Tanda Pembatas Polres Lahat, Waspada Covid-19

Hukum & Kriminal709 Dilihat

Jurnalis Feriand
Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Bertujuan menjaga ketertiban berlalulintas dan mencegah terjadinya lakalantas di lokasi lampu merah serta mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Satlantas Polres Lahat, membuat tanda pembatas kendaraan roda dua di beberapa titik di perlintasan lampu merah dalam Kota Lahat.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA saat disambangi media ini melalui Kasat Lantas AKP Adriansyah SE SIK usai memantau pembuatan tanda pembatas di simpang lampu merah Kantor Kejari. Rabu (15/7/2020).

Ditambahkan Kasat, padatnya arus kendaraan khususnya di persimpangan lampu merah tak jarang membuat kendaraan berjubel dengan posisi tak beraturan. Maka adanya tanda pembatas bagi kendaraan roda dua ini diharapkan bisa lebih tertib dan juga antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita meminta pengendara roda dua mematuhi tanda pembatas tersebut demi kebaikan dan ketertiban bersama dan kita juga meminta agar semua pengendara tertib berlalulintas serta selalu menggunakan helm dan kelengkapan berkendara lainya,” tegasnya.

Sementara, Ehdi Amin (36) warga Kota Lahat, mendukung adanya tanda pembatas kendaraan tersebut. Menurutnya, tanda tersebut bisa menjadi acuan bagi pengendara roda dua saat berada di lampu merah.***

Bagikan

Komentar