Tersandung Dugaan Kasus Korupsi, Mantan Kades di Banyuasin  Ditahan Kejari

Laporan wartawan : Fitriana

MEDIAPAGI.CO.ID – BANYUASIN, Akibat tersandung dugaan kasus korupsi, PW mantan kades Sumber Rejo kecamatan Selatan Penuguan kabupaten Banyuasin, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kamis (20 Juli 23)

Kades periode 2014-2019 ini, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo SH MH didampingi Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH mengatakan, dari hasil perhitungan Inspektorat Banyuasin tersangka merugikan negara Rp 378.856.500,00

Baca Juga  Upaya Nyata Tekan dan Kendalikan Laju Inflasi, Pj Bupati HSR Gelar Operasi Pasar Murah, Tinjau Pelayanan IKD, Stand UKM dan Yankes di Kecamatan Talang Kelapa

” Sebelum melakukan penetapan ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak lebih kurang 30 saksi,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Lapas Banyuasin untuk proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Palembang.

Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Komentar