Tim Gabungan TNI / Polri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu dan 6 Paket pil Ekstasi Di Bandara Internasional Minangkabau

MEDIAPAGI.CO.ID, Padang Pariaman-Setelah pengembangan dan memintak keterangan dari pelaku R warga Bandung yang membawa narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kilogram. Yang ditangkap dibandar BIM (Bandara Internasional Minangkabau) pada Minggu pagi (28/12), barang haram itu akan dibawa ke Samarinda untuk di edarkan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tidak sabu aja yang diamankan. Ada juga 6 kantong plastik extasi yang diperkirakan berjumlah ribuan butir yang juga diamankan.

“Barang haram itu akan dibawa ke Samarinda, Pulau Kalimantan untuk di edarkan. Sebelum pelaku berhasil kesana, pelaku diamankan dibandara oleh Kadin Avsec dan personil Avsec Bandara yang bekerja sama dengan Polsek kawasan BIM,”ujarnya.

Pelaku R dari Riau menuju ke Samarinda. Dari Riau pelaku mengunakan jalur darat tujuan BIM, dari BIM pelaku mengunakan jalur udara dengan mengunakan pesawat super Jet.

Baca Juga  Bentuk Rasa Peduli, PWI OKI Berikan Santunan Kepada Novan Wijaya

“Sebelum masuk ke pesawat, petugas bandara mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tubuhnya. Ketika diperiksa rupanya melakukan mengunakan kloset dan didalamya ada 6 paket besar sabu dan 6 kantong pil extasi,”ujarnya.

Pihak bandara langsung berkoordinasi dengan polsek kawasan BIM beserta pihak Koramil. Kapolsek BIM Ipda Mike Wiberki langsung mengarah ke lokasi dan bersama Kasat Narkoba langsung mengamankan pelaku.

“Untuk pelaku sudah kita amankan dan sudah kita selkan. Pelaku sendiri, untuk selanjutnya akan kami kembangkan terus dari masa asal sabu tersebut,”ungkapnya.

Sampai berita ini di turunkan petugas masih dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan untu keterangan lebih lanjut ( RAR).

Komentar