Tingkatkan PAD, Kantor Bapenda Lahat Diserbu ASN

Pemerintahan323 Dilihat

Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – “Jurus Jitu” yang dicetuskan Bupati Cik Ujang SH dan jajarannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat cukup ampuh.

Terbukti, hari ini Jumat (7/8/2020) ruang pelayanan dalam Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat diserbu atau datangani oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menyetor kewajiban Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Syahfrizal, ASN RSUD Lahat diwawancarai media ini usai membayar PBB merespon positif kebijakan Bupati Lahat, terkait bukti lunas PBB sebagai syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), dan beban kerja (BK).

“Dikeluarkan kebijakan Pak Bupati Lahat tersebut, kesadaran saya membayar pajak saat ini mulai tumbuh yang sebelumnya sempat menunggak PBB hampir empat tahun,” sambungnya.

Sementara Kepala Bapenda Lahat, Subranudin SE MAP di ruang kerjanya mengatakan kebijakan Bupati Lahat yang dikeluarkan melalui Surat Edaran tentang bukti lunas PBB sebagai syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mendapatkan TPP dan BK adalah langkah untuk meningkatkan PAD.

Selain itu, lanjutnya, langkah Bupati Lahat itu juga sangat efektif untuk menjadikan ASN taat membayar PBB dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di Bumi Seganti Setungguan.

“Marilah bersama sama baik ASN maupun masyarakat Kabupaten Lahat kita taat membayar pajak demi pembangunan kabupaten yang kita cintai ini,” imbuh Subranudin.

Seperti berita yang ditayangkan media ini kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lahat, H Januarsyah Hambali SH MM ditemui media ini mengatakan, bahwa sesuai Surat Edaran Bupati Lahat tentang bukti pelunasan PBB jadi syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mendapatkan TPP dan BK.

“Alhamdulillah, dengan sistem ini kita juga memetik hasilnya. Baru sekitar satu minggu saja pencapaian pajak sektor PBB tembus Rp 1,6 miliar,” sambung Januarsyah, Kamis (6/8/2020).

Diterangkannya, terobosan ini juga untuk mendorong ketaatan pajak dikalangan ASN yang sepatutnya menjadi contoh, jangan sampai masyarakat selalu dikejar pelunasan PBB sedangkan ASN sendiri banyak yang lalai bayar PBB.

“Adanya terobosan ini akhirnya ketahuan, rupanya ada ASN yang dari tahun 1994 tidak bayar PBB yang sifatnya wajib bagi masyarakat, entah itu sosoknya ASN atau bukan, tetap harus bayar PBB,” tuturnya.***

Bagikan

Komentar