Red Barab Dafri FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Penelusuran media ini di depan CitiMall, tepatnya di seputaran Lembayung Kecamatan Kota Lahat ditemukan reklame iklan produk rokok keluaran PT. Djarum disegel oleh pihak Pemerintah.
Terlihat segel itu bertuliskan Pemerintah Kabupaten Lahat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, “Reklame Ini Tidak Ada Izin Melanggar Perbup No 13 Tahun 2018 dan Keputusan Bupati No 503 Tahun 2018”.
Kepala Dinas PM dan PTSP Hery Alkafi AP MM saat dikonfirmasi media ini melalui Kabid Perizinan Energi dan Promosi Usaha, Veni Hendrizal SE di ruang kerjanya membenarkan pihaknya telah menyegel reklame iklan produk rokok PT Djarum di depan CitiMall Lahat. Selasa (7/7/2020)
“Izin reklame mereka habis dan tidak diperpanjang, bahkan dibeberapa titik mereka juga memasangnya, tapi saat ini telah dicabut kembali oleh pihak PT Djarum setelah kami berikan teguran,” jelasnya.
Ditambahkan stafnya, Dian bahwa selain di depan CitiMall ada juga titik lokasi reklame PT Djarum yang permanen di simpang dekat lapangan bola kaki PJKA tak jauh dari RSUD Lahat.
Terpisah Bagian Promosi PT Djarum Lahat, Yasin ketika dimintai tanggapannya melalui Aplikasi WhatsAppnya terkait adanya penyegelan reklame di depan CitiMall Lahat menjelaskan saat ini pihaknya lagi perpanjangan pengurusan izinnya.**
Komentar