Jurnalis Feriand
Red Barab Dafri FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang, H Anda Wijaya SKom PIA saat ditemui media ini di ruang kerjanya mengaku temukan pipa tusuk sate hingga tidak bayar rekening. Selasa (23/6/2020).
“Setidaknya terjadi sekitar 33.76 persen terjadi kebocoran air bersih di PDAM Tirta Lematang yang kami temukan saat melakukan pengecekan langsung ke lapangan beberapa hari lalu,” sambungnya.
Hasil temuan, terang Anda, pelanggan menikmati air namun tidak bayar rekeningnya seperti di kawasan Gunung Gajah ada 5 sambungan rumah (SR) kedapatan tusuk sate, tapi satunya akan menjadi pelanggan, untuk 4 lagi kita lakukan pemutusan jaringan.
Sementara, kawasan Talang Jawa Utara petugas di lapangan juga menemukan 33 sambungan pada saat ada program pasang gratis, tapi ketika air dinikmati malah tidak mau bayar rekening setiap bulannya, makanya 33 sambungan tersebut diputus jaringannya.
“Kami memberikan keringanan pengurusan administrasi terhadap masyarakat yang kedapatan jaringan ilegal, untuk menjadi pelanggan masuk kategori non niaga atau rumah tangga cukup membayar Rp 1.098.000, niaga kecil (NK) sebesar Rp 1.519.000 dan niaga besar (NB) Rp 2.430.500,” bebernya.
Diungkapkan Anda, bagi warga yang menggunakan air bersih namun belum berlangganan secara resmi, maka ditunggu deadline hingga 17 September 2020 mendatang. Apabila batas waktu itu tidak ada yang melakukan penyelesaian administrasi, maka PDAM menggandeng Polisi akan turun guna melakukan sweeeping, dan pemutusan sambungan ilegal.
“Kemudian pelanggan tersebut nantinya akan dikenakan denda untuk pasangan ilegal rumah tangga Rp 500.000, dan ditambahkan denda air minimal satu tahun 25 meter kubik, niaga kecil 40 meter kubik, niaga besar 60 meter kubik,” pungkasnya.***
Komentar