Pengelolaan Limbah PT. PP. Lonsum Sesuai RKL dan RPL

Peristiwa155 Dilihat

Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Pengelolaan limbah cair PT PP London Sumatera (Lonsum) Tbk Kencana Sari Palm Oil Mill (POM) di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur patuhi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Lingkungan Hidup dan instansi Kabupaten/Kota terkait.

“Tak hanya Kencana Sari POM di Desa Sari Bunga Mas, komitmen pengelolaan limbah sesuai PP tentang lingkungan hidup tersebut juga dilakukan oleh PT PP Lonsum Tbk di seluruh kebun produksi kelapa sawit di sejumlah wilayah,” terang Kuasa Hukum PT PP Lonsum Tbk, Agus Effendi kepada media ini kemarin, Kamis (30/7/2020).

Untuk itu, sambungnya, komitmen perusahaan terlihat dari sarana prasarana yang dibangun dalam pengelolaan limbah dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) melakukan pengawasan rutin dan berkala pengelolaan limbah dengan melibatkan langsung istansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota mengecek ke lokasi pengelolaan limbah.

“Pengecekan dan pelaporan pengelolaan limbah secara rutin dan berkala dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota setempat. Laporan berkala tersebut tertuang dalam dokumen rencana pengelolaan limbah (RPL) dan rencana pemantauan lingkungan (RKL),” urainya.

Dijelaskan Agus, kolam pemanfaatan dan pengelolaan limbah di Unit Kencana Sari POM Lahat dicek secara rutin oleh petugas di lapangan. Pengecekan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Sehingga, mencemarin lingkungan sekitar.

Selain itu, standar baku mutu air limbah juga dilakukan pengujian Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.

“Air limbah Pabrik Unit Kencana Sari POM Lahat telah mendapatkan sertifikat hasil uji dari intansi tersebut. Sehingga, pengecekan tetap dilakukan dan pelaporan secara periodik sesuai peraturan lingkungan tetap dijalankan PT PP Lonsum Tbk Unit Kencana Sari POM,” lugasnya.

Agus mengaku bahwa komitmen perusahaan terhadap pengelolaan limbah cair merujuk peraturan tentang lingkungan hidup seluruhnya diterapkan di lokasi pabrik pengelolaan kelapa sawit. Bahkan, petugas tetap melakukan pengawasan dan pengecekan dengan rutin di lokasi kolam pengelolaan limbah cair.

“Kita, PT PP Lonsum Tbk bekerja sesuai PP yang memiliki tanggung jawab lingkungan yang besar. Oleh karena itu perusahaan melakukan upaya dan terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan, ermasuk komitmen terhadap ketentuan ISPO,” pungkasnya.***

Bagikan

Komentar