Perbup Penegakan Disiplin Covid-19 Lahat Dibahas

Pemerintahan345 Dilihat

Jurnalis Tirta KA
Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Bertempat di Opsroom Pemkab Lahat, kemarin Selasa (25/8/2020) digelar acara pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat tentang penegakan disiplin covid-19

Tampak hadir dalam acara tersebut Sekda Lahat Januarsyah Hambali SH MM, Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf Mahlan Agussalim, Kasi Pidum Kejari Lahat Fransmona SH, Ketua Umum MUI Lahat Drs KH Zulkia Akohar dan seluruh Kepala Dinas Lahat.

Dikatakan Sekda rapat Perbup Lahat ini perlu buatkan payung hukum untuk Penegakan Disiplin Covid-19 atau sangsi apa yang kita berikan kepada masyrakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.

“Ahir ahir ini banyak penularan Covid-19 dari perjalanan luar Kabupaten Lahat, kita adakan sosialisasi kemasyrakat oleh Gugus Tugas dan minta bantuan TNI dan Polri. Semoga Perbup ini bisa mengurangi Covid-19 di Kabupaten Lahat,” jelas Sekda.

Baca Juga  Waspada “Corona”, Ini Kabar Baik Dari Gugus Tugas Covid-19 Lahat

Sementara, Kepala BPBD Ali Apandi mengungkapkan Kabupaten Lahat saat ini mendapat zona warna orange dan Suwaktu saat zona kuning dapat berubah menjadi warna merah.

“Perbup Lahat ini bertujuan untuk melindungi warga Kabupaten Lahat dari penyebaran Covid-19 dan apabila Pebub ini disahkan akan di sosialisasikan terlebih dahulu di masyarakat Kabupaten Lahat,” terangnya.

Kasi Pidum Fransmona SH menyarankan untuk sangsi denda uang di tiadakan terlebih dahulu, dikarnakan Perbup tidak bisa di masukan dalam peraturan gubernur dan untuk sosialisasi di lapagan libatkan radio radio yang ada di Kabupaten Lahat

Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf. Mahlan Agussalim mengaku siap menyampaikan hasil rapat ini ke anggota Kodim 0405/Lahat pada waktu apel nanti dan ditekankan juga oleh komando atas untuk menaati pertokol kesehatan.***

Bagikan

Komentar