Tak Hanya Kantor Pemerintah, Dua Minggu Kedepan Sekolah Di Lahat Juga Sepi Sunyi

Peristiwa334 Dilihat

Jurnalis : Andika Eyek
Red – Barab Dafri. FR

Caption Foto: Himbauan yang beredar di Media Sosial

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Dua minggu kedepan, mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan sekolah mulai dari taman kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Negeri dan Swasta serta Sanggar Kesenian Bersama (SKB) kondisi sepi sunyi.

Informasi dihimpun, kondisi Kantor Pemerintah dan sekolah sepi sunyi sebab Bupati Lahat mengeluarkan kebijakan bekerja dan belajar di rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelajar tersebut mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Drs H Suhirdin MM saat ditemui media ini, Selasa (17/3/2020) melalui Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Administrasi, Hasperi Susanto SPd MM di ruang kerjanya membenarkan Bupati Lahat telah mengeluarkan kebijakan libur kepada pelajar.

“Kebijakan Bupati Lahat yang dituangkan dalam Surat Edaran bernomor 420 / 360 / SEKRET / P dan K / 2020 tentang Libur sekolah terkait pencegahan Covid – 19 itu telah disampaikan ke seluruh sekolah se-Kabupaten Lahat, untuk diliburkan selama 14 hari itu hingga masuk sekolah kembali pada 1 April 2010 mendatang guna mencegah penyebaran virus covid-19 lebih luas lagi,” ungkapnya.

Hasperi menerangkan, Surat Edaran itu diterapkan kepada siswa siswi untuk sistem pembelajarannya sendiri, diberi tugas oleh guru-guru belajar di rumah, supaya dikerjakan di rumah sehingga dapat menekan penyebaran virus corona.

“Kami meminta kepada Kepala Sekolah beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah, berjalan efektif dan orang tua mendampingi agar mengerjakan tugas sekolah,” harapnya.

Sesuai dengan perintah Bupati, Hasperi menghimbau kepada orang tua pelajar tidak memanfaatkan waktu libur dengan mengajak berpergian ke tempat umum. Seperti mall, pasar dan tempat rekreasi atau bahkan keluar daerah.

Lebih lanjut dijelaskan Hasperi, seluruh satuan pendidikan harus menunda pelaksanaan kegiatan outing class atau study tour. Malah Kepsek wajib berkoordinasi dengan Disdikbud Lahat secara kontiyu, paling penting biasakan cuci tangan dan menerapkan pola perilaku hidup bersih dan sehat.***

Bagikan

Komentar