Tolak RUU Omnibus Law, Hampir Seribu Buruh Unjuk Rasa Kantor Bupati Lahat

Peristiwa651 Dilihat

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Hampir seribu buruh atau sedikitnya 800 buruh yang tergabung dalam Organisasi Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, perbankan dan Anek Industri (DPC FSB NIKEUBA) melakukan aksi damai di Halaman Pemkab Lahat.

Kedatangan para buruh tersebut, meminta Bupati Lahat dan DPRD Lahat untuk mendukung perjuangan pekerja atau buruh di Kabupaten Lagat dalam menolak rancangan UU Cipta Kerja atau lebih dikenal istilah Omnibus Law.

Terlihat Kokrdinator aksi, Seni Karlina, dalam orasinya mengatakan, segenap buruh menolak UU Cipta Kerja karena menurutnya banyak merugikan karyawan. Dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Lahat untuk menyampajkan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat agar UU tersebut tidak disahkan.

“Apabila RUU Omnibus Law tersebut disahkan, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Kami datang untuk menolak RUU Omnibus Law, semoga Bupati dan DPRD bisa menyampaikan aspirasi kami,” ungkapnya. Rabu (11/3/2020)

Sementara, Sekda Lahat, Januarsyah Hambali SH saat menyanbut perwakilan aksi yang berlangsung damai itu mengungkapkan, bahwa pemerintah mendukunv aspirasi para buruh. Pemerintah Kabupate Lahat, kata Janurasyah akan menyampaikan tuntunan aksi ke pemerintah pusat.

“Kami selaku Pemerintah mendukung aspirasi kalian karena ini hak hidup masyarakat. Kami juga mendukung tuntunan para buruh tapi tidak bisa mendukung secara tertulis,” dukungnya.***

Bagikan

Komentar