Warga Harap Hentikan Penambangan di Desa Pulau Pinang

Peristiwa865 Dilihat

Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Warga Desa Tanjung Mulak, Minsuri SH kepada media ini, Rabu (15/7/2020) berharap pemerintah bisa menghentikan kegiatan penambangan galian golongan C di Desa Pulau Pinang Kecamatan Pulau Pinang.

“Aku keberatan dan tidak setuju dengan aktifitas penambangan tersebut. Sebab di seberangnya itu tanah milik aku. Selain itu juga di ulu lokasi penggalian berdiri kokoh jembatan penghubung Kabupaten Lahat dan Kota pagar alam,” jelasnya.

Minsuri mengaku telah beberapa kali menyampaikan perihal itu kepada Kapolres Lahat, Bupati Lahat, Sekda Lahat dan Dinas PUPR selaku pihak yang mengekuarkan Advice Planning.

“Tak hanya itu, saya juga telah beberapa kali menyampaikan masalah ini ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, karena dalam dokumen izin mereka di wilayah Desa Pulau Pinang, sementara mereka juga melakukan penambangan Di Desa Tanjung Sirih,” urainya.

Diharapkan Minsuri, atas usaha penyampaiannya tersebut pihak pihak yang terkai dalam permasalahan ini agar dapat menghentikan kegiatan penambangan itu.

Sementara Kepala Regional IV Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Ir H Tulus Santoso MT dihubungi media ini menerangkan kesiapannya menindaklanjuti keluhan atau keberatan warga di sekitar lokasi tambang.

“Namun hendaknya keluhan atau keberatan warga terhadap tambang tersebut disampaikan melalui surat laporan resmi sebagai bahan dasar kami untuk bekerja biar lebih efektif,” imbuh Tulus.***

Bagikan

Komentar