YLKI : BPS Lahat Harus Bertanggung Jawab Terkait Kelalaian Kerja

LAHAT SUMSEL | mediapagi.co.id | Viralnya pemberitaan di media online terkait kelalaian pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lahat saat pemasangan baliho raksasa yang berisikan sosialisasi sensus penduduk tanpa alat pengaman hingga alat kerja berupa tank mengenai kepala bocah berumur 6 tahun saat melintas dibawahnya.

Sanderson Syafei, ST. SH, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya saat ditemui media ini, Jumat (24/1/2020) menjelaskan kejadian yang besar kemungkinan diakibatkan pada kelalaian kerja itu kemudian menimbulkan korban agar diusut oleh pihak kepolisian.

“Kami menegaskan kelalaian kerja yang dilakukan pihak BPS Lahat berkerjasama dengan pelaku usahanya saat memasang baliho raksasa di jalan Mayor Ruslan dua, tepatnya di depan Toko SM Swalayan harus bertanggung jawab atas faktor keselamatan kerja disinyalir tidak Standar Operasional (SOP),” tegasnya.

Berdasarkan aturan, sambung Sanderson, seharusnya dalam melaksanakan pekerjaan pemasangan baliho dan reklame itu masyarakat pengguna jalan harus betul-betul mendapatkan jaminan keselamatan, apalagi di tengah pusat keramaian jantung Kota Lahat.

“Saya sangat menyesalkan peristiwa yang dialami bocah akibat kelalaian kerja itu. Semestinya pihak BPS memastikan bahwa pihak ketiga sebagai pelaku usaha ini memiliki riwayat dan keahlian atau tidak dalam pemasangan baliho yang bersertifikat mengutamakan keselamatan kerja,” ujarnya.

Diakui Sanderson, kasus ini akan dikawal dengan tujuan kejadian serupa tak terulang dan lebih menjamin dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat saat berktifitas. Tentunya pengawasan penerapan SOP keselamatan kerja saat pemasangan baliho lebih diperhatikan, karena kegiatan pada ketinggian di pusat keramaian dan waktu aktivitas padat, rambu-rambu dan jaringan pengaman sangat diperlukan.

“Jadi sebelum melakukan pelepasan maupun pemasangan baliho dilakukan pengecekan dan faktor lainnya, mengukur kekuatan jaringan yang memungkinkan menahan benda jatuh,” terangnya.

“Khusus kasus ini kami menduga fakta di lapangan tidak ditemukan jaring atau rambu pengaman lainya sehingga benda jatuh langsung ke jalan dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat pengguna jalan. Seharusnya pihak ketiga harus mengamankan lokasi untuk bekerja, gunakan alat pelindung diri dan pelindung lain serta memasang safety sign harus diutamakan” lugasnya.

Seperti yang diberitakan media online, sopir ojek langganan korban mengungkapkan bahwa setiap hari korban bersamanya lewat tempat kejadian. Namun, hari ini naas saat melewati jalur tersebut tepat depan SM tiba- tiba tang dari atas jatuh mengenai kepala RK dan langsung dibawa ke Rumah sakit DKT Lahat dan langsung mendapatkan perawatan.

Dari hasil pantauan dilapangan, beberapa orang membenarkan bahwa ketika korban dan ojek langgananya melintas tepat di bawah pemasangan baliho jatuh alat kerja tang yang dimiliki oleh salah satu tukang atas mereka jatuh dan menimpa kepala korban.

“Pas nian Dio melintas dibawah baliho ini, tibo-tibo tang yang dimiliki tukang pasang baliho ini lepas, dan nancap kekepala korban, setelah itu langsung dibawa kerumah sakit,” kata sumber dengan logat daerah.

Kepala BPS Kabupaten Lahat Hj Chairanita Kurniarita melalui Jhoni Tupandega Kasubag TU BPS Kabupaten Lahat menuturkan bahwa ia sudah ketempat lokasi dan menjenguk korban di rumah sakit.

“Tadi kita sudah menjenguk korban, walaupun pemasangan tersebut sudah diambil alih oleh percetakan tepatnya percetakan Kamal, namun kita tetap simpati dan empati kepada korban, Insya Allah sore ini kita dan kepala BPS akan kembali menjenguk korban di rumah sakit,” tuturnya.

Ditanya mengenai apa bentuk simpati dan empati yang diberikan, ia menjelaskan bahwa tidak perlu disebutkan berapa dan apa yang diberikan.

“Ini adalah bencana, walaupun sudah dipihak ketiga kan, kami tidak akan lepas tangan, sore inipun kami bersama ibu kepala BPS akan menjenguk kembali korban di rumah sakit,” jawabnya.***

Bagikan

Komentar