Demo Pagar Batu, Bupati Lahat Akan Temui Menteri Pertanahan RI

Peristiwa659 Dilihat

Jurnalis Tirta. KA
Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Perwakilan aksi damai yang digelar puluhan massa dari Pemuda Pancasila dan warga Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang diterima Bupati Lahat Cik Ujang SH di Oproom Pemkab Lahat. Senin (24/8/2020).

Tampak Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat, H Rudi Thamrin SH MM dan Kepala Dinas Perkim Lahat, Limra Naufan ST MT menerima perwakilan pendemo Dede Chaniago, Andriansyah, Hairul Anwar dan Ebot.

Dikatakan Bupati, bahwa permasalahan sengketa lahan ini sangat rumit, dirinya berharap warga Kabupaten Lahat jagan mudah di adu oleh orang lain serta meminta kepada TNI, Polri dan Media untuk bersatu menyikapi permasalahan ini.

“Saya sudah menghubugi pihak Menteri Pertanahan RI tetapi belum bisa ada pertemuan di karnakan Covid-19 serta saya belum bisa mengambil keputusan dikarnakan mau memperlajari permasalahan ini agar tidak salah mengambil keputusan dan agar tidak melanggar hukum,” sambungnya.

Bupati minta waktu dengan warga Desa Pagar Batu untuk menemui Menteri Pertanahan terlebih dahulu, biar bisa mengambil keputusan yang tidak melanggar hukum.

Sebelumnya, Dede Caniago mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lahat dari awal telah mengurusi sengketa lahan warga Desa Pagar Batu dengan PT Arta Prigel selama ini.

Diberitahukan Dede, terkait Ujang Boy selaku pembunuh Saputra warga Desa Pagar Batu telah dituntut 11 tahun penjara oleh pengadilan dan yang lain masih dalam rangka pencarian polisi atau DPO.

“Untuk itu kami minta kebijakan Bupati Lahat yang kongret agar sengketa lahan ini selesai tidak ada lagi permasalahan,” lugas Dede.

Sementara Ketua Gerakan Tani Desa Pagar Batu, Andriansyah berharap kepada Bupati Lahat agar bisa mengambil kebijakan dan jangan sampai permasalahan tanah nenak moyang ditambah darah lagi.

Sekretaris Pemuda Pancasila, Hairul Anuar mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya selaku kader Ormas Pemuda Pancasila dan meyakini serta percaya Bupati Lahat bisa mengambil kebijakan yang tepat.

Sedangkan Kuasa Hukum Pemuda Pancasila, Ebot juga berharap kepada Bupati Lahat untuk menyelesaikan sengketa lahan antara perusahan dan warga Desa Pagar Batu.***

Bagikan

Komentar