Diduga Hilangkan BB Pelapor Lahat, Dua Oknum Polisi Dilaporkan Ke Kapolda

Hukum & Kriminal2023 Dilihat

Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Dua oknum polisi berdinas di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang dilaporkan Firnanda SH CLA CMe dan Al Qomar SH selaku pihak pengacara Annizar ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan.

“Sebelumnya saya mohon maaf untuk sementara ini nama ataupun inisial dua oknum polisi yang kami laporkan ke Kapolda Sumsel itu kami rahasikan. Karena kami menghargai pihak Polda Sumsel untuk memproses laporan kami tersebut,” terang Firnanda kepada media ini. Selasa (19/5/2020).

Dijelaskan Firnanda, kedua oknum polisi itu dilaporkan ke Kapolda Sumsel tertanggal 18 Mei 2020. Oknum polisi yang pertama dilaporkan terkait dugaan telah menghilangkan 2 Barang Bukti (BB) berupa bukti surat yang tidak dicantumkan dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor SP2HP/B/147-A/IV/RES1.24/2020.

“Padahal, klien kami saat membuat laporan polisi bernomor LP-B/1979/X/1/2019/SPKT telah melengkapi dua surat yang tidak tercantum jadi BB tersebut. Yakni, Surat nomor 2977/TU/6644/2018/S.1978.K.SUS/PP/2018/MA dan Surat Berita Acara pengeluaran tahanan demi hukum nomor reg. A.10.014.2018,” sambungnya.

Sementara, terangnya, oknum polisi yang kedua dilaporkan ke Kapolda karena tidak mencantumkan BB dua surat yang sama tersebut saat menerbitkan SP3 bernomor SP2HP/B/1023-D/X/RES1.24/2019.

“Malah waktu membuat laporan polisi bernomor LP-B/476/VII/2019/SPKT, klien kami menyerahkan kedua surat yang menjadi BB tersebut dan diperiksa oleh oknum polisi kedua ini secara seksama,” tegasnya.

Diungkapannya, atas hilangnya dua surat yang menjadi BB ini oleh kedua oknum polisi dengan perkara berbeda itu pihaknya menduga keduanya tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyidik.

“Untuk itu kami sangat berharap kepada Bapak Kapolda Sumsel, membantu kami menindaklanjuti laporan atas ulah kedua oknum polisi ini agar tak terulang kejadian serupa kepada pelapor lainnya,” pungkas Firnanda.***

Bagikan

Komentar