Ini Cara KUA Lahat Menikahkan Puluhan Pengantin Ditengah “Corona”

Peristiwa177 Dilihat

Jurnalis: Andika Eyek
Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Ditengah waspada penyebaran Virus Corona atau dikenal dengan sebutan Covid – 19 atau yang terjadi saat ini, tidak menjadi penghalang seseorang untuk melangsungkan pernikahan.

Salah satu yang menjadi lokasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Lahat bahkan telah berjumlah 78 pasang Calon Pengantin (Catin). Tapi ada satu Catin yang menunda prosesi akad nikah. Namun, KUA Kota Lahat punya cara tersendiri untuk membuat protokol prosesi akad nikah.

“Hanya satu pasang pada bulan maret ini dari 78 padang catin yang menunda akad nikah, bukan batal, itupun alasannya karena sama sama sedang bekerja di jakarta tidak bisa pulang,” Kata Khairul, Kepala KUA Kecamatan Kota Lahat, saat dihubungi media ini. Senin (30/3/2020)

Baca Juga  RSUD Lahat Berlakukan Penunggu Pasien Maksimal Satu Orang Hingga 31 Maret 2020

Khairul menjelaskan, pihaknya masih melayani apabila ada Catin yang akan melangsungkan akad nikah, baik di balai nikah KUA Kota Lahat ataupun di luar KUA. Hanya saja, ada beberapa protokol yang harus diterapkan.

Dikatakannya, protokol yang dimaksud adalah membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah, tidak lebih dari 10 orang, Catin dan anggota keluarga yang ikut prosesi akad nikah harus membasuh tangan menggunakan sabun dan petugas, wali nikah, dan calon pengantin laki laki menggunakan masker dan sarung tangan pada saat ijab kabul.

“Jika akad nikah diluar KUA, selain persyaratan tadi, ditambahkan, tempat prosesi akad nikah ditempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat dan menunda pelaksanaan resepsi akad nikah,” terangnya.***

Bagikan

Komentar