Ini Kata PWI Pusat “Tekait Oknum BPJS Usir Wartawan Tribun Sumsel dan Bawa Kasus ini Ke Polisi”

Peristiwa239 Dilihat

Jurnalis: Arkam dan Barab Dafri. FR

MUARA ENIM SUMSEL, mediapagi.co.id – Menanggapi permasalahan pengusiran wartawan Tribun Sumsel saat liputan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Ocktaf Riadi SH sangat menyesalkan ulah oknum BPJS Kesehatan yang dinilai tidak tepat.

“Wartawan bisa kok diajak ngobrol baik baik. Jelas kita menyesalkan aksi ini. Wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilengkapi kartu pers resmi dan dilindungi Undang Undang Nomor 40 tahun 1999. Jangan samakan wartawan dengan binatang sehingga diusir usir,” sesalnya saat dihubungi media ini. Kamis (13/3/2020)

Terkait permasalahan ini, lanjut Ocktaf yang juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel bahwa, PWI Kabupaten Muara Enim bisa mengadukan hal ini ke Kepolisian Resor Muara Enim, karena deliknya sudah masuk telah melakukan perbuatan penghinaan profesi.

Wartawan Surat Kabat Harian Tribun Sumsel yang bertugas di Bumi Serasan Sekundang, Ika Anggraeni mengalami kejadian tak mengenakan saat menjalankan tugas jurnalistik di ruang Rapat Bappeda Muara Enim Kamis (13/3/2020).

Informasi dihimpun, Ika diusir oleh salah satu oknum petugas laki-laki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Muara Enim saat akan melaksanakan tugas jurnalistik liputan Rapat Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama dan Kemitraan Kabupaten Muara Enim yang digelar oleh BPJS Kesehatan setempat.

Dikatakan Ika usai diusir kepada awak media, bahwa awal mula terjadinya tindakan pengusiran tersebut saat dirinya akan melakukan peliputan acara yang teragenda atau terjadwal di Bagian Humas dan Protokol Setda Pemkab Muara Enim.

“Karena rapat itu terjadwal, seperti biasanya saya mau melakukan peliputan, terkait adanya putusan  Mahkamah Agung (MA) tentang pembatalan kenaikan Premi BPJS ini masih hangat-hangatnya, sebab rapat itu teragenda humas, saya pikir itu rapat terbuka, biasanya siapapun wartawan yang datang boleh meliput,” jelasnya.

Lalu, terangnya, setelah masuk ke dalam ruang rapat, duduk dikursi yang kosong. Tak disangka, mungkin baru sekitar 3 menit duduk, tiba-tiba salah satu oknum petugas BPJS laki-laki mendatanginya dan menyuruh keluar.

“Saya bilang bahwa saya mau meliput acara ini, tapi dia tetap menyuruh saya keluar, dan saya tanya lagi, apakah rapat ini tertutup dan dia bilang tidak. Tapi saya tetap disuruh keluar,  terus terang saya malu, banyak pejabat yang liat saya diusir,” bebernyanya.

Ika menyayangkan sikap dari Oknum petugas BPJS tersebut, karena dirinya datang murni untuk melaksanakan tugas jurnalistik liputan kegiatan. Dengan cara duduk dan tidak membuat gaduh di dalam ruang rapat itu.

“Setelah rapat, saya sebagai wartawan laksanakan tugas mewawancarai dari masing masing pejabat yang berwenang, kalau seperti ini, malah jadi pertanyaan buat saya dengan adanya aksi pengusiran tersebut. Kenapa saya tidak boleh meliput? apakah ada informasi negatif yang takut diketahui masyarakat?,” tegasnya penuh tanya

Sementara Seretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muara Enim, Ir H Hasanudin yang memimpin rapat tersebut kepada awak media usai rapat mengungkapkan rapat tersebut bukanlah rapat tertutup.

“Silahkan saja kalau wartawan mau meliput,dan memang teragenda di Jadwal Humas, rapat tadi memang membahas masalah putusan MA beberapa waktu yang lalu, kemudian membahas masalah tunggakan yang belum dibayar,” lugasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita menerangkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pengusiran tersebut. Dan sebenarnya rapat ini tidak tertutup, cuma biasanya kalau ada pertanyaan, wawancanaranya memang setelah rapat. *

Bagikan

Komentar