Kapolres Lahat Terjun Cek Internal Prokes

Hukum & Kriminal119 Dilihat

Jurnalis Herlan
Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Pelaksanakan pengecekan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan internal. Seperti ruangan kantor Satuan, Bagian dan Kasi Mapolres Lahat dilaksanakan langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK.

Pantauan media ini saat pengecekan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Budi Santoso Ssos dan Kabag Ops Kompol Sunarso SH. Jumat (21/8/2020).

“Kegiatan pengecekan Prokes di lingkungan kerja Polres Lahat akan rutin dilaksanakan dengan maksud dan tujuan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terhadap anggota, sebelum kita kemasyarakat,” ujarnya kepada media ini.

Dijelaskan Kapolres yang baru saja berumur 39 tahun ini, bahwa pengecekan terdiri dari pengadaan handsanitaizer dan sabun di setiap ruangan Bagian dan Fungsi, pengaturan jarak duduk anggota dalam ruangan dan pemakaian masker kepada setiap anggota Polres Lahat.

“Maksud dan tujuan dilaksanakanya pengecekan Prokes adalah memberikan contoh kepada diri kita sendiri sebelum melaksanakan pengecekam di luar lingkungan polres, dan agar membuat kedisiplinan anggota dalam.pelaksanaan protokol kesehata yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan termasuk di lingkungan perkantoran polsek jajaran dan perumahan dinas dinas kepolisian yang berada di lingkungan masyarakat maupun perkantoran polsek jajaran.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut agar anggota polres bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang protokol kesehatan yang sudah di terapkan pemerintah,” imbuhnya.

Lebih jauh dibeberkan Kapolres, pihaknya dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran dan penularan vovid 19 telah melaksanakan langkah langkah, yakni mewajibkan bagi semua orang yang akan memasuki perkantoran Polres Lahat melalui pintu gerbang yang dijaga oleh unit sabara memeriksa tamu yg masuk untuk wajib menggunakan masker.

“Polres menyiapkan ruang ruang desinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kesehatan sebelum masuk ruangan serta mengatur jarak duduk di ruang pelayanan baik sim, identufikasi, skck dan pelayanan lainya,” pungkas Kapolres.***

Bagikan

Komentar