Kapolres Lahat Terus Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Covid-19

Hukum & Kriminal133 Dilihat

Jurnalis Herlan – Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Ketika berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor), Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengajak bersama sosialisasi menerapkan Protokol Kesehatan guna pencegahan dan memutuskan mata rantai Covid-19. Kemarin Selasa (8/9/2020).

Rakor itu digelar bersama Pemerintah Kabupaten Lahat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait Inpres No 6 tahun 2020, bertempat di ruang Opsroom Pemkab Lahat .

Kapolres Lahat mengapresi Adanya Peraturan Bupati tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19 khususnya di Kabupaten Lahat.

Penanganan pencegahan Covid-19 perlu adanya kerjasama dari semua pihak Gugus tugas, TNI, Polri, Dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan adanya partisipasi dari masyarakat, Dalam Penegakan disiplin protokol kesehatan dan monitoring.

Upaya mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, perlu adanya kerjasama baik Sosialisasi penerapan disiplin Protokol Covid-19 dan pengawasan.

“Pada saat adanya Perbup nanti setiap adanya pelaksanaan kegiatan membentuk gugus tugas (panitia), seperti persedekan atau Resepsi agar dalam unsur kepanitiaan ada bidang pengawasan yang menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kapolres .

Hadir dalam Rakor, Wabup H Haryanto SE MM, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amin SE, Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST, Kajari Fithrah SH, Ketua PA Yoga DA Nugroho SH, Asisten, OPD, ketua forum Camat, Ketua Forum Lurah, ketua Forum Kades, Tokoh masyarakat dan tokoh agama.***

Bagikan

Komentar