Jurnalis: Andika Eyek
Red – Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Berdasarkan Keputusan Kementerian Agama (Kemenag), disaat pandemi Covid-19 ini pemberangkatan haji diundur sampai dengan tahun 2021 mendatang.
“Keputusan Kemenag itu berimbas kepada 299 calon jamaah haji asal Kabupaten Lahat tahun ini dipastikan gagal berangkat ke tanah suci,” terang Kepala Bagian Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Lahat, Drs H Muhammad Ghandil MM saat ditemui media ini di ruang kerjanya. Jumat (5/6/2020).
Ghandil menambahkan, bahwa jumlah 299 jemaah itu diantaranya sebanyak 248 orang sudah melakukan pelunasan yang akan masuk dalam kuota keberangkatan haji ditahun 2021 M/1441H.
“Setoran pelunasan bisa diminta, kalau jamaah maupun petugas haji meminta kembali dan bagi yang sudah membuat paspor, akan dikembalikan juga. Sebab, uang setoran tersimpan di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH),” lugas Ghandil.
Sementara informasi yang dihimpun, pembatalan pemberangkatan haji tahun ini membuat sejumlah calon jemaah kecewa. Selain telah menunggu lama, diantara calon jamaah juga banyak yang berusia lanjut.
Apalagi jelas Ice Apralistiana Spd MM, warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, rangkaian keberangkatan telah diikuti semua, mulai dari manasik, suntik meninghitis, maupun pelunasan biaya haji.
“Kecewa tentu ada, sudah 8 tahun menunggu, bahkan batik untuk haji juga sudah dibuat. Namun kita yakin berangkat atau tidaknya, atas izin Allah SWT,” tegas Ice.*
Komentar