Jurnalis : Andika Eyek
Red – Barab Dafri FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Bupati Lahat, Cik Ujang SH telah memberlakukan bekerja dirumah bagi ASN mulai dari Staf hingga pejabat Eselon IV. Begitu juga halnya dengan pelajar dari TK, PAUD, SD, dan SMP sudah mulai belajar dirumah bahkan RSUD Lahat telah menghapuskan jam besuk untuk pasien, guna mencegah pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.
Meski demikian, layanan bagi para Calon Pengantin (Catin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat Kota masih tetap dibuka. Bahkan, KUA masih melakukan pelaksanaan akad nikah di balai KAU dan belum ada pembatasan bagi orang untuk masuk.
“Untuk pelayanan masih kita laksanakan, untuk pelaksanan akad nikah di balai KUA tetap direalisasikan dan belum ada pembatasan bagi keluarga kerabat catin untuk masuk,” terang Kepala KUA Kecamatan Lahat Kota, Khairul SAg kepada media ini, Kamis (19/3/2020).
Dirinya tak menepik ada edaran terkait mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan KUA. Sepertu KUA disarankan menyediakan tempat mencuci tangan dan menyiapkan antiseptik bagi masyarakat dan disarankan untuk tidak berjabat tangan.
“Edaran belum kita berlakukan di Kantor KUA Kecamatan Lahat Kota meski di tempat lain sudah ada yang memberlakukan, itu tegantung kebijakan kantor masing masing, kita masih bersalaman jika ada yang mau bersalaman. Namun kita tetap waspada,” sambungnya.
Hingga kini, lanjutnya, terhitung pada bulan Maret 2020 saja sudah ada 40 pasang Catin dari Kecamatan Kota Lahat dan Kecamatan Lahat Selatan yang telah mendaptar untuk melaksanakan akad nikah. Angka tersebut, terbilang stabil dan normal bahkan dapat meningkat lagi hingga ratusan akhir bulan.
“Data Catin yang masuk dalam arsip KUA kita ini yang menaungi dua kecamatan, yakni Kecamatan Lahat Kota dan Kecamatan Lahat Selatan rata rata sebanyak 80 pasang yang daftar setiap bulannya,” pungkas Khairul.***
Komentar