Kurir Sabu Bermobil Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal2868 Dilihat

Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kembali memutus mata rantai peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Bumi Seganti Setungguan.

“Kali ini kami berhasil memutus mata rantai peredaran sabu dengan mengamankan kurir yang akan bertransaksi,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA saat ditemui media ini melalui Kasatreskoba AKP Zulfikar SH didampingi KBO Iptu Najamudin dan Kanit I Ipda Ismail SH serta Kanit II Ipda Muhamad dan Kaur Humas Aiptu Lisbono SH. Jumat (31/7/2020).

Ditambahkan Kasat, sebelum diamankan tersangka kurir sabu NPR (29) warga Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, pihaknya mendapatkan informasi di dekat jembatan gantung Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan sering dijadikan transaksi barang haram.

“Setelah lidik, ternyata informasi tersebut benar dan pada 28 Juli 2020 sekira jam 22.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap tersangka NPR yang sedang turun dari Mobil Taft Warna Hitam BG 1335 MB berada di dekat jembatan gantung itu,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kasat, pihaknya melakukan pemeriksaan badan dan mobil NPR didapatkan bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih seberat bruto 0,18 gram terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis shabu yang terbungkus satu lembar kertas putih yang berada di dasbord mobil tersebut.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi bernomor LP / A- 113 / VII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 28 Juli 2020,” pungkas Kasat.***

Bagikan

Komentar