Pemkot Palembang Persiapkan Kemungkinan PSBB

Peristiwa29 Dilihat

PALEMBANG | mediapagi.co.id | Pasca ditetapkan sebagai zona merah COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai membahas persiapan kemungkinan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kemarin, Jumat (17/4), Palembang ditetapkan sebagai zona merah, maka dari itu kami mulai membahas terkait apa saja yang perlu disiapkan jika diberlakukannya PSBB,” ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Sabtu (18/4/2020).

Menurut dia, jika virus tersebut terus menyebar dan meluas, maka semua pihak dan warga kota harus siap untuk PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan percepatan penanggulangan wabah penyakit virus corona.

“Sebelum menetapkan PSBB, ada beberapa poin yang menjadi perhatian seperti persediaan kebutuhan pokok dan semakin banyak pekerja informal serta pelaku UMKM yang terdampak ekonominya,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan pokok harus tersedia dalam jumlah yang cukup, serta perlu diberikan bantuan sosial kepada pekerja informal dan pelaku UMKM yang pendapatan keluarganya terganggu selama diberlakukan PSBB.

Mengenai kebutuhan pokok, kata Fitrianti, seperti beras, gula, dan minyak goreng berdasarkan pemantauan di pasar dan gudang Bulog beberapa hari terakhir tersedia cukup banyak dan mencukupi kebutuhan warga untuk tiga bulan ke depan.

“Bantuan untuk pekerja informal dan pelaku UMKM sekitar 38.000 kepala keluarga (KK) dan menjadi keluarga miskin baru karena dampak pandemi COVID-19 mulai disiapkan,” tandasnya. (dyol)

Bagikan

Komentar