ADD dan BLT DD Nihil, Warga Seruduk DPRD Lahat

Peristiwa606 Dilihat

Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Belum terealisasi mulai awal tahun 2020 hinggai saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), warga Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat mendatangi Kantor DPRD Lahat.

Pantauan media ini kedatangan warga desa yang dipimpin Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Kurung Ilir Yusi Komar didampingi Penasehat Hukum Al Qomar SH, Kasi Pemerintahan Indison, Kadus dan sekitar 10 warganya diterima langsung rapat oleh Ketua Komisi I, Nizarudin beserta 4 Anggotanya di ruang kerja Komisi I. Kemarin (14/7/2020).

Saat berlangsung rapat, Sekdes menjelaskan seluruh dokumen atau pemberkasan sebagai syarat untuk pencairan ADD tahun 2020 telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masayarkat Desa (DPMDes) melalui Kabid Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.

“Namun, ADD tahap II dan II sampai saat ini belum bisa dicairkan dengan alasan pihak BPD kami tidak mau menandatangani dokumen tersebut. Akhirnya roda Pemerintahan Desa kami tidak membaik di karenakan hak honor Jajaran Perangkat Desa belum terelasasi,” sambungnya.

Dijelaskan Sekdes, selain itu hak warganya mendapatkan dana BLT DD sampai saat ini juga terhambat, sedangkan desa lain sekarang telah pencairan tahap ketiga. Ditakutkannya akan timbul masalah baru dalam desa.

“Saya selaku Sekdes Tanjung Kurung Ilir dan seluruh jajaran perangkat berharap kepada Komisi I DPRD untuk dapat memfasilitasi kepada pihak Dinas PMDes, Inspektorat, Camat dan Ketua BPD agar permasalahan ini ada jalan keluar yang terbaik,” imbuhnya.

Ketua Komisi I, Nizarudin menyambut baik kedatanagan masyarakat desa yang dipimpin Sekdesnya itu dalam menyampaikan aspirasi dan berjanji akan menyampaikan undangan rapat bersama pihak pihak terkait.

“InsyaAllah dalam waktu ini kami akan mengundang rapat bersama pihak DPMDes, Inspektorat, Camat Tanjung Tebat, Kades dan BPD serta Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Kurung Ilir untuk mencari jalan agar hak perangkat desa dan hak warga mendapatkan BLT DD terpenuhi,” tegas Nizarudin.***

Bagikan

Komentar