HET dan Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg Pangkalan di Lahat, Normal

Peristiwa335 Dilihat

Jurnalis Herlan – Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Penyaluran atau Pendistribusian gas elpiji 3 Kilogram dari PT.Pertamina sampai ke pihak Agen dan pangkalan pangkalan yang ada di Kabupaten Lahat masih berjalan dengan normal dan sesuai aturan.

Hal itu diungkapkan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Lahat, Firdaus Agoes saat meninjau langsung ke beberapa pangkalan gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Lahat. Rabu (16/9/2020).

Dijelaskannya, pendistribusian gas elpiji 3 Kg dari PT Pertamina MOR II Palembang sampai ke pihak Agen dilanjut ke pihak Pangkalan saat ini masih berjalan normal itu mulai dari volume pengiriman sampai dengan harga.

Firdaus menguraikan, saat ini Agen yang terlibat di Kabupaten Lahat yakni Agen PT Persada Abadi Lahat, PT Sentral Mandiri, PT Rejeki Jaya, PT Hanny, PT.Kenari Permai dan Agen PT Alam Adom Kenny selalu menyalurkan kepada peruntukan sesuai peraturan,” terangnya.

Keenam Agen resmi tersebut, lanjut Firdaus, telah terdaftar di pihaknya dan mempunyai hak untuk disalurkan penjualan ke pihak pangkalan di Kabupaten Lahat dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemkab Lahat.

“Sedangkan, tinjauan kami hari ini bersama para Agen ke beberapa Pangkalan, yaitu Pangkalan Yaslan di Desa Pagar Bunga Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi,” bebernya.

Tak hanya itu, tinjuan berikutnya ke Pangkalan Reka Elpayani Desa Tanjung Beringin, Pangakalan Syamsul Desa Lubuk Saung dan Pangkalan Indah Purnamawati di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat.

Firdaus menghimbau, masyarakat atau konsumen gas elpiji 3 Kg akan mendapatkan harga sesuai aturan jika membeli langsung ke pangkalan. Karena harga penjualan di Pangkalan itu harga yang telah ditentukan.

Lebih jauh dikatakannya, harga yang dijual oleh pengecer seperti warung warung yang ada ditengah pemukiman masyarakat itu bukan lagi wewenang pihaknya untuk memantau.

“Perbedaan Pangkalan Resmi LPG dengan pengecer adalah Pangkalan Resmi memiliki Papan Pangkalan berwarna hijau dengan harga HET Jelas tertera di papannya sesuai SK Bupati Lahat, sedangkan Pengecer tidak memiliki Papan Pangkalan dan menjual diatas harga HET,” lugasnya.

Firdaus mengimbauan kepada warga mampu untuk beralih pemakaian LPG 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg berwarna pink yang dapat ditemukan di pangkalan dan minimarket terdekat, sehingga LPG 3 Kg Subsidi dapat tepat sasaran untuk warga miskin.***

Bagikan

Komentar