Polisi Kantongi Identitas Pelaku Diduga Pembunuh Wanita di Gumay Talang

Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Ditemukan mayat wanita berlokasi tak jauh dari Kantor Camat Gumay Talang yang sempat menghebohkan dunia maya, kini identitas diduga pelakunya telah dikantongi pihak Polres Lahat.

Mayat wanita itu diketahui bernama YN warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Lahat ditemukan kemarin pagi oleh warga sekitar lokasi penuh dengan luka akibat benda tumpul dan benda tajam.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA melalui Paur Humas Iptu Hidayat dan Aiptu Lisbono SH saat dihubungi media ini membenarkan adanya penemuan mayat YN oleh warga sekitar tak jauh dari Kantor Camat Gumay Talang tersebut. Sabtu (30/5/2020).

“Setelah olah tempat kejadian perkara pembunuhan, kami mendapatkan laporan secara langsung dari YWN warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Lahat. Alhasil ada dugaan pelaku pembunuhan itu orang dekat korban dan saat ini telah kami lakukan pengejaran,” jelas Lisbono.

Laporan YWN, sambungnya, diperkuat oleh keterangan dua saksi warga yang sama di Kelurahan Pasar Baru. Yaitu, HN dan AS terungkap pelaku orang dekat korban inisial UN warga Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang.

Baca Juga  Ditengah Corona, Team Walet Polres Lahat Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Diungkapkan Lisbono, kronologis penemuan mayat wanita itu pada Jumat 29 Mei 2020 sekira jam 06.11 Wib dalam keadaan terlungkup ke samping kiri, menakai baju kaos warna merah dan celana jeans warna biru dengan tanda tanda luka bekas kekerasan.

Saat diperiksa oleh unit ident, lanjutnya, ditemukan pada tubuh korban sebanyak 22 luka robek, yakni1 pada bagian dagu,1 pada bagian telinga kiri, 1 pada bagian dada kiri, 2 pada lengan kiri, 2 pada tangan kiri, 1 pada bagian jari kelingking kiri, 1 pada bagian sela jari jempol dan telunjuk tangan kiri, 1 pada bagian paha kiri, 5 pada bagian perut dan 7 pada bagian punggung.

“Sementara saat ini barang bukti yang berhasil di temukan identitas EKTP korban, sepasang sandal wanita warna merah, satu kaca mata bening gagang hitam, satu jam tangan perempuan tanpa merk tali warna-warni dan pakaian yang dikenakan korban,” pungkas Lisbono.***

Komentar