Jurnalis Feriand
Red Barab Dafri FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kepala Kejari Fitra SH bersama Kapolres AKBP Irwansyah SIK MH CLA, Ketua Pengadilan Negri Yoga Nugraha SH dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponco Wibowo SKM MKes terungkap bahwa Tahanan Polres Lahat yang akan dipindahkan akan rapid test terlebih dahulu.
Dikatakan Kepala Kejari Lahat, Fitrah SH kepada awak media usai Rakor, keputusan rapat itu guna mencegah penyebaran Covid-19 dan meminta pihak Pemkab Lahat agar dapat memfasilitasi rapid test bagi para tahanan tersebut. Rabu (8/7/2020).
Fitrah menjelaskan tahanan dalam proses sidang yang saat ini berada di Polres Lahat yang mengakibatkan ruang tahanan Polres over kapasitas. Oleh karena itu kita titipkan ke Lapas kelas IIA Lahat dengan kebijakannya harus dirapid terlebih dahulu.
Sementara Kepala Dinkes Lahat, Ponco Wibowo SKM MKes menerangkan pihaknya siap membantu untuk fasilitasi rapid test terhadap tahanan. Terlebih untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Lahat.
Ditambahkan Kepala Labor Kesehatan Daerah Dinkes Lahat, Joko Kadarminto SKM, untuk rapid test yang telah dilakukan sekitar 2.000. Mayoritas pekerja luar yang masuk ke Lahat.
“Namun ada pula, warga yang mandiri dan meminta pihak labor untuk melalukan rapid test. Jadi ada yang mereka beli alat sendiri dan meminta kita untuk bantu melalukan rapid test,” ujar Kadarminto.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA mengemukakan saat ini tahanan Polres Lahat over kapasitas. Ada sekitar 66 tahanan saat ini. Sebelumnya memang tahanan belum bisa dititipkan ke Lapas.
“Adanya kebijakan baru untuk dirapid test maka sebagian tahanan siap sidang dan proses sidang dipindahkan. Selain itu guna mencegah over kapasitas, pihaknya juga akan memberdayakan ruang tahanan di Polsek terdekat,” sampainya.***
Komentar