Covid-19 Masih Ada di Lahat, CitiMall Dihimbau Prokes

Peristiwa333 Dilihat

Jurnalis Feriand – Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Lahat dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menerapkan disipilin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 makin gencar.

Pantauan media ini, jika sebelumnya himbauan Prokes secara langsung diberikan kepada pelaku usaha disekitar area pasar tradisional, kali ini giliran pusat perbelanjaan modern Citimall Lahat.

Ahmad Holpani, Marketing Executive Citimall Lahat mengatakan, pihaknya mengapresiasi perihal kedatangan Dinas Satpol PP Lahat ke tiap tenant yang ada. Dengan kedatangan tersebut pihak tenant bisa mengerti, dan sadar akan pentingnya Prokes Covid-19.

“Untuk beberapa tenant ada yang perlu dibenahi, agar memenuhi standar protkes. Untuk wahana permainan anak-anak, CFC dan Platinum, sampai sekarang belum dibuka, menghindari adanya kerumunan,” kata pria yang akrab disapa Pani kepada media ini, Kamis (17/9/2020).

Sementara, Kasat Pol PP Lahat, Fauzan Khoiri, melalui Dian Hayati, Kasi PPUD Satpol PP menuturkan, sesuai arahan Bupati Lahat, Cik Ujang SH, bagi pelaku usaha yang tidak atuh menerapkan protkes, bakal diberikan sanksi. Mulai dari teguran lisan, sanksi sosial, hingga penutupan tempat usaha.

“Untuk itu kita terus lakukan patroli, tiap pelaku usahan ada poin poin yang harus diterapkan. Seperti tersedianya tempat cuci tangan, tempat duduk diberi jarak, dan pembatasan pengunjung apabila sedang melonjak,” sampainya.***

Bagikan

Komentar