Dewan Minta Tinjau Ulang Surat Sekda Lahat “Pasar Kalangan Dibuka”

Parlementaria336 Dilihat

Jurnalis: Andika Eyek
Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lahat tentang membuka kembali pasar rakyat atau pasar kalangan saat Pandemik Corona Virus atau Covid-19, diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat untuk ditinjau ulang.

Hal itu, terang Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST saat ditemui media ini, mengingat Pandemi Covid-19 ini sangat berbahaya sekali, mulai dari orang tanpa gejala (OTG) harus perlu diwaspadai. Selasa (28/4/2020) di ruang kerjanya.

“Makanya kita menyepakati surat edaran sekda kita pelajari lagi, demi keamanan, keselamatan dan kesehatan semua penduduk yang sebelumnya telah disarankan dari anggota untuk meninjau kembali surat edaran Sekda Lahat, terhadap operasionalnya pasar kalangan,” sambung Fitrizal.

Senada, Anggota DPRD Lahat dapil lll, Baktiansyah menuturkan di Desa Kota Agung, Kecamatan Kota Agung tepatnya di pasar kalangan, warga setempat menolak pedagang dari luar Lahat hingga terjadi cekcok antar warga dan pedagang.

“Hampir bentrok, antara warga setempat dengan pedagang. Ini harus menjadi perhatian serius jangan sampai hal-hal tidak diinginkan terjadi,” jelas Baktiansyah.

Begitu juga, Anggota DPRD Lahat dapil lV, Dedi Candera SE mengaku khusus di Pasar Jarai pun diberlakukan serupa, banyak pedagang dari luar daeraglh yang berjualan.

“Ini sangat rentan sekali tertularnya Covid-19, untuk itulah, melalui forum dapat menjadi concern (prioritas) utama, bila perlu seluruh pasar kalangan ditutup sementara,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, pernah diberitakan media ini bahwa Sekda Lahat, H Januarsyah Hambali, meminta Camat se Kabupaten Lahat membuka kembali pasar kalangan yang sempat ditutup, untuk menghindari terjadinya kesulitan pasokan barang, baik bahan pokok, obat-obatan, hingga kebutuhan masyarakat lainnya.***

Bagikan

Komentar