Ditengah Corona, Team Walet Polres Lahat Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Hukum & Kriminal2959 Dilihat

Red – Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Isu dugaan penyebaran Virus Corona yang lagi hangat diperbincangkan tak membuat Team Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhenti memberangus pelaku barang haram narkotika di Bumi Seganti Setungguan.

Dalam hitungan hari, Anggota Unit I dan Unit II Team Walet berhasil mengamankan tiga tersangka. Yakni RF (25) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kota, GL (23) warga Desa Muara Danau Kecamatan Tanjung Tebat dan tersangka RM (22) warga Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kota.

Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA ketika ditemui media ini, Rabu (18/3/2020) melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH MH menjelaskan ketiga tersangka diamankan dalam operasi penangkapan dengan waktu dan lokasi yang berbeda.

“RF dibekuk pada hari Senin 16 Maret 2020 sekira jam 23.00 Wib di dalam rumah kontrakannya di Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kota dan saat pengeledahan badan, petugas kita menemukan satu paket diduga sabu seberat bruto 0,19 gram didapur kontrakannya,” sambung Kasat.

Kasat didampingi KBO Iptu Najamudin, Kanit II Iptu Mastoni dan Kanit I Ipda Ismail menerangkan saat dintograsi RF tersangka kurir ini mengaku sabu itu miliknya yang Ia dapat dari GL dan berdasarkan laporan Polisi bernomor Lp / A- 48 / III / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 Maret 2020, RF diproses hukum lebih lanjut.

“Team langsung bergerak pengembangan tersangka GL yang tak jauh dari rumah kontarakan RF dan saat di dalam rumah kontarakan GL petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu, tepatnya di bawah kipas angin dalam kamar GL, lalu didapati satu buah timbangan digital di samping rumah,” beber Kasat.

Hasil pendalaman, lanjut Kasat, diakui GL tersangka kurir bahwa sabu seberat bruto 0,21 gram miliknya yang ia beli dari tersangka RM hingga berdasarkan laporan Polisi bernomor Lp / A- 49 / III / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 Maret 2020, GL diselidiki lebih lanjut.

“Besok malam dini harinya, Selasa 17 Maret 2020 sekira jam 03.30 Wib RM berhasil tertangkap tangan namun saat diamankan Team RM membuangnya barang bukti dua paket sabu seberat bruto 0.35 gram dan 0.18 gram ke belakang badannya di kawasan Bandar Agung,” lugas mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam ini.

Akhirnya, lebih jauh dikatakan Kasat, RM mengaku dua paket sabu itu miliknya dan berdasarkan laporan Polisi bernomor Lp / A- 50 / IlI / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 17 Maret 2020 diamankan di Mapolres.***

Bagikan

Komentar